Razia Angkutan Penumbar di Inhu
BREAKING NEWS: Dishub Provinsi Riau dan Dishub Inhu Razia Gabungan Angkutan Penumbar, Ini Sasarannya
Tim gabungan dari Dishub Provinsi Riau, Dishub Inhu, serta Polres Inhu melakukan razia angkutan Penumbar Rabu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Dishub Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), serta Polres Inhu melakukan razia angkutan penumpang dan barang (Penumbar), Rabu (2/8/2023).
Razia tersebut digelar di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Kepala Dishub Inhu, Jawalter Situmorang turun langsung memimpin razia gabungan tersebut.
Saat diwawancarai, Jawalter mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.
"Apabila kedapatan yang melanggar, kita akan berikan sanksi tilang," ungkap Jawalter.
Jawalter mengatakan razia tersebut sudah digelar selama dua hari, dimulai pada Selasa (1/8/2023) di Kecamatan Sungai Lala. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.