Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Razia Angkutan Penumbar di Inhu

BREAKING NEWS: Dishub Provinsi Riau dan Dishub Inhu Razia Gabungan Angkutan Penumbar, Ini Sasarannya

Tim gabungan dari Dishub Provinsi Riau, Dishub Inhu, serta Polres Inhu melakukan razia angkutan Penumbar Rabu

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit
Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Dishub Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), serta Polres Inhu melakukan razia angkutan penumpang dan barang (Penumbar), Rabu (2/8/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Dishub Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), serta Polres Inhu melakukan razia angkutan penumpang dan barang (Penumbar), Rabu (2/8/2023).

Razia tersebut digelar di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Kepala Dishub Inhu, Jawalter Situmorang turun langsung memimpin razia gabungan tersebut.

Saat diwawancarai, Jawalter mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.

"Apabila kedapatan yang melanggar, kita akan berikan sanksi tilang," ungkap Jawalter.

Jawalter mengatakan razia tersebut sudah digelar selama dua hari, dimulai pada Selasa (1/8/2023) di Kecamatan Sungai Lala. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved