Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Razia Angkutan Penumbar di Inhu

Ketua Komisi III DPRD Inhu Minta Pemilik Kendaraan Angkutan Ikuti Aturan Kelas Jalan

Ketua Komisi III DPRD Inhu, Budi Santoso memberi apresiasi positif atas razia penumpang angkutan penumpang dan barang (Penumbar) di Inhu

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit
Ketua Komisi III DPRD Inhu, Budi Santoso memberi apresiasi positif atas razia penumpang angkutan penumpang dan barang (Penumbar) di Inhu. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Razia gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama Dishub Kabupaten Inhu dan Polres Inhu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, Budi Santoso.

Ia mengingatkan agar seluruh pemilik kendaraan mengikuti aturan terkait kelas jalan.

"Saya mengapresiasi razia gabungan yang dilakukan oleh Dishub dan Polres Inhu, karena ini memang merupakan wewenang mereka," ujar pria yang akrab disapa Budi itu, Rabu (2/8/2023).

Budi menjelaskan bahwa pemerintah baik provinsi maupun kabupaten telah mengupayakan pembangunan jalan di wilayah Inhu.

Namun untuk merawat pembangunan tersebut dibutuhkan kesadaran bersama.

"Pemilik kendaraan angkutan hendaknya memperhatikan aturan terkait kelas jalan yang bisa dilalui, kalau aturan itu tidak diikuti akibatnya banyak jalan yang rusak karena kelebihan beban," ujar Budi.

Seperti diketahui razia gabungan dilakukan oleh Dishub Provinsi Riau bersama Dishub Inhu dan Polres Inhu.

Tim gabungan melakukan razia penumpang angkutan penumpang dan barang (Penumbar) di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Kepala Dishub Inhu, Jawalter Situmorang turun langsung memimpin razia gabungan tersebut.

Saat diwawancarai, Jawalter mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Hasilnya ratusan kendaraan dibelikan sanksi tilang karena melanggar aturan.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved