Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tes Zig Zag dan Angka 8 Dihapuskan

Ditlantas Polda Riau Pakai Metode Baru Uji Praktik SIM C Ini Sebagai Pengganti Zig Zag dan Angka 8

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, telah menentukan metode baru uji praktik SIM C sebagai pengganti zig zag dan angka 8.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan saat menjelaskan perihal pergantian metode uji praktik SIM C zig zag dan angka 8 ke huruf S, Jumat (4/8/2023)/Rizky Armanda 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, telah menentukan metode baru uji praktik SIM C sebagai pengganti zig zag dan angka 8.

Namun, saat ini proses pergantian masih dalam tahap persiapan.

"Kita masih melaksanakan persiapan karena hari ini kita baru siap pengecetan lapangan uji praktik SIM yang tadinya angka 8 kita ganti huruf S atau metode baru. Seluruh wilayah sudah saya perintahkan untuk memulainya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, saat mengecek kesiapan lapangan di Satpas 0914 Satlantas Polresta Pekanbaru, komplek RSDC Rumbai, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Tes Zig Zag dan Angka 8 Ujian Praktik SIM C Juga Ditiadakan di Riau

Dalam hal ini disebutkan Dwi, pihaknya juga sekaligus ingin menginformasikan kepada masyarakat perihal adanya pergantian metode uji praktik SIM C ini.

"Kita sekaligus menginformasikan kepada masyarakat yang tadinya angka 8 sulit untuk lulus, kita ganti huruf S. Ada beberapa tahapan, bagaimana belok kiri dan kanan, pengereman, yang mana akhir uji praktik akan memilih arah mana ke kanan atau ke kiri sebagai reaksi dalam pengereman," jelas Dwi.

Dirlantas kembali menegaskan dan memastikan, bahwa untuk metode zig zag dan angka 8 sudah ditiadakan. Hal ini sebagaimana arahan dari Korlantas Polri.

"Sebenarnya sama, cuma metodenya baru, ini yang akan kita laksanakan ke depannya," papar Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.

Sebagaimana diketahui, terhitung mulai hari ini, Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.

Standar ujian baru ini tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor.

Terkait hal ini, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan bersama jajaran, mengecek uji coba tes pola baru menggantikan zig zag dan Angka 8 tersebut.

Tampak juga dalam kegiatan pengecekan ini, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau AKBP Ruri Prastowo dan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.

Terlihat dua orang yang pemotor bergantian melakukan uji coba pola baru uji praktik SIM C ini sambil disaksikan para pejabat jajaran Ditlantas Polda Riau.

Kombes Dwi berujar, pola zig zag dan angka 8 saat praktik berkendara roda dua sudah tidak ada lagi.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, bahwa memang pada saat ujian praktek berkendara ini lebih di permudah lagi. Jadi hari ini saya datang kesini mengecek," sebutnya.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved