40 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun, Ada yang Sudah Bertugas Hingga 38 Tahun
Sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima SK Pensiun, Senin (7/8/2023).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima SK Pensiun, Senin (7/8/2023).
SK Pensiun itu diserahkan oleh Gubernur Riau Syamsuar yang diwakili oleh Plt Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Aryadi, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.
"Saya selaku pribadi dan mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu PNS atas pengabdiannya yang telah bertugas selaku abdi negara di Lingkungan Pemprov Riau," kata Aryadi.
Aryadi mengungkapkan, dari puluhan PNS yang purna tugas tersebut ada yang sudah bertugas selama 38 tahun masa kerja sebagai ASN.
"Tentun ini bukan waktu yang sebentar," ujarnya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau ini.
Pihaknya juga menjelaskan, masa pensiun merupakan salah satu tahap kehidupan PNS yang harus dilewati.
"Persiapkan kondisi fisik dan mental bapak/ibu dalam menghadapi masa pensiun, serta upayakan untuk senantiasa berfikir optimis," ujar Aryadi.
Menurutnya, dalam menghadapi berbagai perubahan saat memasuki fase baru dalam hidup, bukanlah hal yang mudah bagi banyak orang, termasuk Pegawai Negeri Sipil yang memasuki usia pensiun.
"Ada hal-hal yang bisa saja muncul secara alami seperti kecemasan, kebingungan, dan perasaan tidak siap, untuk itu persiapkan sejak dini," katanya.
Ia juga berpesan kepada para pensiunan untuk berusaha tidak berdiam diri usai menerima SK Pensiun ini.
"Kembangkan hobi yang menyenangkan, apalagi yang bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar dan memungkinkan untuk menjadi tambahan pendapatan keluarga," kata Aryadi.
Sebab, gaji pokok pensiun yang diterima tidak sama dengan gaji pokok PNS yang masih aktif. Hal ini juga bisa menjadi pemicu datangnya penyakit.
"Karena bapak/ibu stress memikirkan berkurangnya pendapatan," sebutnya.
Pihaknya menyebutkan, bahwa para pensiunan juga bisa juga sharing informasi dengan para pensiunan yang telah berhasil membangun usaha, menjalani masa pensiun dengan lebih produktif.
"Tentunya juga harus tetap menjaga pola hidup sehat dan lebih mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Kuasa," sebut Aryadi.
Sementara itu, Kepala Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly menyatakan kegiatan penyerahan SK Pensiun ini merupakan salah satu tugas pokok fungsi di BKD Riau yaitu memberikan pelayanan administrasi umum bagi PNS yang bertugas di Pemprov Riau.
Ia juga menyebutkan, bahwa berkas usulan pensiun memang diminta 12-15 bulan sebelum terhitung dari TMT. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan administrasi pensiun yang kami berikan untuk menghindari adanya keterlambatan.
Saat ini berkas usul pensiun memang masih disampaikan secara manual ke BKD Riau, namun pada waktu dekat persyaratan pensiun akan diusulkan secara online melalui aplikasi Sigma hang dikembangkan oleh BKD Riau.
"Kami berharap dengan ini dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian pensiun di masa yang akan datang," harapnya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)
| BABAK Baru Kasus Istri Potong Alat Vital Suami: Pelaku Pakai Pisau Cutter, Sempat Dilarikan ke RS |
|
|---|
| Prabowo Subianto Akan Jadikan Bahasa Portugis Menjadi Bahasa Prioritas di Sistem Pendidikan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Tugas Halaman 155 IPA Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Identifikasi Tumbuhan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Tugas Halaman 151 IPA Kelas 7 SD/MI Kurikulum Merdeka Ayo Amati Aktivitas 5.4 |
|
|---|
| Soal Dana Daerah Mengendap di Bank, Menkeu Purbaya Bertemu Kepala Daerah? 'Bukan Urusan Saya' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.