Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Diduga Garap dan Bakar Kawasan TNTN untuk Kebun Sawit, 2 Warga Ukui Diamankan Polres Pelalawan

Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di kawasan TNTN di Desa Lubuk Kembang Bunga, Pelalawan, Riau

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Karhutla di kawasan TNTN di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan. Dua orang diamankan karena diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah itu. 

Areal yang diduga garapan itu sudah pernah dilakukan pembersihan atau Imas tumbang, dengan tujuan untuk menanam kelapa sawit.

"Di lokasi juga ditemukan pondok yang dijadikan tempat tinggal oleh kedua pelaku. Mereka diduga mau bangun kebun sawit," ujar Harianto.

Mendengar keterangan kedua pria paruh baya itu, polisi langsung mengamankannya dan membawa ke Mapolres Pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut.

Sedangkan Karhutla yang muncul di kawasan hutan yang dilindungi negara itu dilakukan pemadaman hingga tuntas.

Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro S.Hut MM saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang terduga pelaku Karhutla yang diamankan Polres Pelalawan.

Ketika itu tim gabungan sedang berada di lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman.

"Untuk proses hukumnya merupakan kewenangan pihak kepolisian. Kami apresiasi Polres Pelalawan yang mengungkap terduga pelakunya," ucapu Sutmantoro.

Ia membenarkan, jika areal yang terbakar merupakan kawasan hutan yang masuk dalam wilayah TNTN.

Namun lahan itu bekas garapan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab dan biasanya hendak dibangun kebun sawit.

Beruntung posisi apo Karhutla belum masuk ke hutan yang masih asli, habitat satwa dan tumbuhan endemik Sumatera.

"Menurut perkiraan sementara, lahan yang terbakar mencapai 10 hektare" pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved