Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bos Minta Jatah ke Karyawati Cantik di Kamar Laundry Berulang Kali hingga Hamil

Seorang bos tega minta jatah berhubungan badan kepada karyawati cantik yang masih belia di kamar laundry berulang kali hingga hamil

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang bos tega minta jatah berhubungan badan kepada karyawati cantik yang masih belia di kamar laundry berulang kali hingga hamil .

Berawal dari si bos mencari karyawati dan membuka lowongan kerja dan satu di antara pelamar adalah karyawati cantik yang masih belia itu.

Melihat pesona Gadis Belia itu, si bos pun menyingkirkan pelamar lain dan jadilah Gadis Belia itu karyawati cantik di laundry milik si bos.

Setelah karyawati cantik itu bekerja, si bos memanjakannya dengan memberikannya jam istirahat untuk tidur pada siang hari.

Namun, sikap manja si bos tersebut bukan karena sayang kepada karyawati cantik itu, melainkan sudah merencanakan aksi bejatnya.

Saat karyawati cantik sudah berada di kamar, si bos pun masuk ke kamar dan minta jatah dan karyawati cantik itu awalnya menolak.

Namun, ancaman pemecatan yang dilontarkan si bos membuat karyawati cantik itu manut.

Si bos pun leluasa berhubungan badan dengan karyawati cantik itu berulang kali hingga hamil.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, peristiwa itu dialami RNF (16), warga Kecamatan Seputih Surabaya.

Pelaku berinisial AG (25) telah ditangkap pada Rabu (9/8/2023) pagi kemarin.

"Pelaku diamankan di rumahnya yang juga merupakan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Andik dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu (13/8/2023).

Andik mengungkapkan, TKP pemerkosaan itu terjadi di laundry milik pelaku yang berada di Dusun Gumuk Rejo.

Berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 12.35 WIB.

Korban sehari-hari bekerja di penatu tersebut mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB.

"Saat jam istirahat, sekitar pukul 12.00 sampai pukul 13.00 WIB, korban disuruh tidur di kamar pelaku," kata Andik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved