Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jokowi Berpotensi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini, Berapa Besarannya?

Wacana penyampaian kenaikan gaji PNS itu pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Gaji PNS bakal naik tahun ini? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Jokowi berpotensi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari ini Rabu (16/8/2023).

Sebagaimana diketahui hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 beserta Pidato Nota Keuangan pada Rabu (16/8/2023) siang.

Wacana penyampaian kenaikan gaji PNS itu pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam berbagai kesempatan, Sri Mulyani menyampaikan wacana kenaikan gaji PNS akan diumumkan Jokowi dalam pidato tahunannya di DPR.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus (2023)," ujar dia di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

"Salah satunya yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," tambahnya.

Wacana kenaikan gaji PNS diperkuat dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Pemkab Rohil Masih Bayar Gaji dan Tunjangan PNS yang Sudah Dipecat

Baca juga: 40 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun, Ada yang Sudah Bertugas Hingga 38 Tahun

Pada Mei lalu, Azwar mengusulkan agar gaji PNS dinaikkan, sebagai bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja. "Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Namun, beberapa waktu kemudian ia mengklarifikasi, pihaknya lebih berfokus pada penyesuaian ketentuan tunjangan kinerja (tukin) alih-alih menaikkan gaji PNS.

Kenaikan gaji hanya merupakan bagian dari perubahan besaran tukin PNS.

"Saya perasaan enggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP yang baru ini terkait tunjangan kinerja. Jadi sekali lagi enggak ada (usulan dan pembahasan) kenaikan tukin dan gaji," kata Azwar.

Diketahui, Jokowi terakhir kali menaikan gaji PNS pada 2019.

Pada tahun itu, pemerintah mengerek gaji PNS beserta Polri dan TNI sebesar 5 persen.

Kenaikan gaji tersebut juga diumumkan Jokowi dalam gelaran pidato tahunan di DPR.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved