Seleb
Inara Rusli Serahkan 90 Bukti Tertulis dalam Gugatan Cerai Terhadap Virgoun
Sebanyak 90 bukti tersebut merupakan akumulasi keseluruhan selama kasus itu bergulir.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Virgoun tak hadir di sidang lanjutan perceraiannya dengan Inara Rusli.
Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian kasus perceraian Inara Rusli dengan Virgoun kembali digelar pada Rabu (16/8/2023) di Pengadilan Jakarta Barat.
Dalam kesempatan tersebut diketahui Inara Rusli menyerahkan 90 bukti tertulis.
"Kami sudah menyerahkan bukti-bukti tertulis, 90 bukti tertulis," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (16/8/2023).
Tak hanya 90 bukti tertulis, pihak Inara Rusli juga menyerahkan sekiranya empat video dan menghadirkan dua saksi dalam agenda tersebut.
"Ada empat video dan dua saksi," sambungnya.
Sebanyak 90 bukti tersebut merupakan akumulasi keseluruhan selama kasus itu bergulir.
"Akumulasi seluruhnya," bebernya.
Baca juga: Inara Rusli Puji Rekor Omzet dr. Richard Lee Capai Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live
Baca juga: Inara Rusli Tutup Rapat Pintu Rujuk, namun Siap Damai dengan Virgoun
Dalam sidang yang beragendakan pembuktian itu, pihak Inara Rusli masih merahasiakan sosok yang akan bersaksi dalam kasus tersebut.
"Pembuktian (agendanya) mengenai saksi kita masih rahasiakan," terangnya.
Pihak Inara Rusli pun keberatan untuk membeberkan kesaksian apa saja yang diberikan pada agenda persidangan itu.
"Itu tidak bisa diceritakan apa yang diterangkan pada hari ini," kata Arjana.
Hal itu disebabkan pihak Inara Rusli menunggu keterangan saksi dari pihak Virgoun terlebih dahulu.
"Kita masih harus menunggu keterangan dari saksi tergugat (Virgoun) terlebih dahulu," paparnya.
Dalam tayangan tersebut terungkap saksi dari Inara Rusli dicecar puluhan pertanyaan oleh majelis hakim.
"Pertanyaannya ada puluhan ya, dan pertanyaannya juga bagus-bagus," ujarnya.
Arjana pun menyayangkan pihak Virgoun yang tidak hadir dalam agenda tersebut.
"Sayangnya pihak tergugat hari ini tidak hadir," ungkapnya.
Bahkan Virgoun diketahui tak mengirimkan satu pun perwakilannya dalam agenda itu.
"Tidak juga mengirimkan kuasanya," tandasnya.
Tim kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan juga membeberkan alasan Virgoun mangkir dari agenda itu.
"Terkait dengan ketidakhadiran dari kuasa hukum tergugat dan tergugat sendiri menyampaikan ada kendala teknis terkait pembuktian dia," sambung Mulkan.
Atas hal tersebut pihak Virgoun meminta waktu untuk agenda pembuktian itu ditunda hingga 30 Agustus mendatang.
"Jadi dia minta agenda pembuktian di tanggal 30 Agustus."
"Jadi teman-teman dari kuasa hukum tergugat tidak hadir itu alasannya," terangnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
Nama Dul Jaelani Tidak Ada di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Ini Kata Eks Maia Estianty |
![]() |
---|
Rekam Jejak Digital Luna Maya : Model dan Skandal Video Viral serta Karier hingga Kisah Cinta |
![]() |
---|
Ayu Aulia Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Gara-gara Pernyataan Ini |
![]() |
---|
Dokter Detektif Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly Perkuat Status Tersangka Vadel Badjideh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.