Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Grup Band Radja Kini Juga Laporkan Ipay ke Polisi

Rival Achmad Labbaika atau Ipay pencipta lagu Cinderella dilaporkan grup band Radja ke Polda Metro Jaya.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Grup Band Radja dan kuasa hukum Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rival Achmad Labbaika atau Ipay pencipta lagu Cinderella dilaporkan grup band Radja ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya grup Band Radja juga sudah melaprkan kanal Youtube Dunia Manji.

Dalam konten Youtube Dunia Manji, Ipay dihadirkan sebagai narasumber konten tersebut.

"Setelah kami atas nama grup band Radja kemarin melaporkan satu kanal YouTube yang kami duga si narasumber yang diundang pada YouTube tersebut, YouTube yang sudah kami laporkan tersebut adalah orang yang tidak berkapasitas sebagai narasumber," kata Sunan Kalijaga pengacara band Radja di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Kemudian band Radja ingin membuktikan bahwa narasumber dalam hal ini Ipay dianggap tidak memiliki kapasitas untuk berbicara terkait grup band Radja.

"Kami membuktikan bahwa orang yang ada dalam narasumber yang diundang dalam satu podcast tersebut itu tidak berkapasitas hukum untuk berbicara sebagai narasumber," ujarnya.

Baca juga: Band Radja Laporkan Anji atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pastikan Tak Ambil Jalan Damai

Baca juga: Ini Alasan Band Radja Laporkan Podcast Dunia MANJI, Merasa Difitnah dan Dicemarkan

Oleh karenanya, grup band Radja melaporkan Ipay atas kasus pemalsuan indentitas.

"Kalau yang terlapor ini berdasarkan LP di sini kita laporkan atas pasal 263 KUHP itu pemalsuan identitas. Kenapa pemalsuan identitas? Dia tidak mengakui adanya pertemuan dengan saya," kata Ian Kasela.

"Berarti yang bertemu dengan saya saat 2010 itu entah jin dari mana? Karena dia nggak ngakuin," lanjutnya.

Ian Kasela kemudian menjelaskan laporan band Radja terkait pemalsuan identitas terhadap Ipay.

"Ini gue buka aja kali ya jadi pihak Nagaswara juga terlibat, karena beliau yang menjadi saksi, ada juga yang menjadi saksi hidup. Gue mencurigai, ini bukan kepastian, tapi menduga, waktu 2010 gue bikin perjanjian, dan yang membuat perjanjian ini sudah almarhum, apakah si perjanjian masuk dalam almarhum. Kita ada perjanjian nih 2010, yang dibuat si A," ujar Ian.

"Apakah perjanjian itu juga ikut terkubur? Alhamdulillah Tuhan, kasih jalan, ada saksi dari gue. Mungkin nggak apa gue buka juga, ada komentar, ibaratnya, mobil atau rumah yang kalian serahkan, ada perjanjian. Lalu 10 tahun kemudian, kalian masih mengakui itu punya kalian," pungkasnya.

Sebelumnya band Radja disomasi oleh Ipay pencipta lagu Cinderella.

Di situ, Ipay menuntut biaya Rp 20 miliar atas lagu miliknya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved