Pelecehan Seksual
Pahanya Dielus Pak Kepsek, Siswi SMK Di Tapanuli Utara Ini Lapor Polisi
Seorang Siswi SMK Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara melaporkan Wakil Kepala Sekolahnya yang berinisial SMS (54).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Siswi SMK Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara melaporkan Wakil Kepala Sekolahnya yang berinisial SMS (54).
Siswi SMK yang berinisial SSEO (18) itu mengaku mengalami pelecehan seksual dari SMS.
SSEO mengaku SMS mengelus paha dan dagunya.
Peristiwa tersebut terjadi di perpustakaan sekolah dan ruang kerja SMS, Senin (7/8/2023).
Polisi telah menetapkan SMS sebagai tersangka usai kasus pelecehan ini dilaporkan oleh keluarga korban.
Dia diduga melecehkan siswinya dengan cara mengelus dagu dan paha korban.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Ipda B Gultom menjelaskan, penetapan tersangka ini sesuai prosedur setelah memeriksa saksi dan menemukan unsur pidananya.
Dari hasil penyelidikan sementara, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap pelajar itu terjadi pada 7 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu korban sedang membuat kopi di ruangan tersangka, untuk para guru di sekolah tersebut.
Tiba-tiba wakil kepala sekolah itu mendatanginya dan mengelus dagu korban.
Tak hanya itu, setengah jam kemudian, tersangka meminta korban membuat surat di perpustakaan sekolah.
Di sini ia kembali melancarkan kebejatannya yakni memegang paha dan dagu korban.
Merasa tak terima, lantas korban melaporkan ke Polisi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dia belum ditahan.
"Saat ini tersangka belum di tahan karena penyidik masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan untuk kepentingan penyidikan."
Atas perbuatannya, SMS dapat disangkakan dengan Pasal 289 dan atau pasal 294 ayat 2 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Kepala SMK di Tapanuli Utara Lecehkan Siswi, Pelaku Pegang Paha Korban saat di Perpustakaan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.