Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Kerap Jual Narkoba Secara Bebas di Desa Kelapapati, Pria di Bengkalis Dibekuk Polisi

Pria di Bengkalis diduga terlibat sebagai pengedar narkoba diamankan di rumahnya di DEsa Kelapapati

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Pria di Bengkalis berinisial HP karena terlibat peredaran narkoba saat diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis 

 


TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga terlibat sebagai pengedar narkoba seorancg Pria di Bengkalis berinisial HP alias Azmi warga Desa Kelapapati diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis, Jumat (25/8/2023).

Pria di Bengkalis itu ini diamankan petugas di rumahnya jalan SDN 04 Desa Kelapapati.

Penangkapan Pria di Bengkalis ini diungkap langsung Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (28/8/2023).

Menurut Kasat, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pihaknya terkait perbuatan Azmi yang menjual narkoba di sekitaran Desa Kelapapati.

"Jadi anggota kita mendapat informasi masyarakat setempat yang resah terhadap perbuatan Azmi ini, sering menjual narkoba jenis sabu di Desa Kelapapati secara bebas. Jadi tim langsung melakukan penyelidikan," terangnya.

Tim yang sudah memiliki bukti kuat kemudian melakukan pengrebekan di rumah tersangka sekitar pukul 14.30 WIB Jumat kemarin.

Petugas berhasil menemukan tersangka di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan badan.

"Hasil penggeledahan petugas kita mendapatkan barang bukti satu bungkus plastik narkoba seberat 0,21 gram. Barang haram ini merupakan barang yang akan dijual tersangka seharga 400 ribu rupiah," jelas Kasat.

Pengakuan Azmi saat diinterogasi, barang haram ini didapatnya dari seseorang bernama Pido yang saat ini masih dalam pengejaran petugas Satres Narkoba.

Kemudian tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis.

"Kita jerat tersangka denga pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved