Inilah 3 Wanita Viral di Padang yang Cekoki Kucing dengan Miras, Status Mahasiswi
Cekoki Kucing dengan Miras, Syinita Ade Putri, Leni Marlina, dan Sisri Annisa Wahida dilaporkan ke pihak berwajib oleh Indonesian Cat Association
TRIBUNPEKANBARU.COM -- Viral aksi tega wanita mencekoki kucing dengan alkohol. Terkuak Sosok 3 wanita di Padang yang cekoki kucing dengan miras.
Para pelaku adalah Syinita Ade Putri (24) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Leni Marlina (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dan Sisri Annisa Wahida (22) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Ketiga wanita tersebut ternyata adalah mahasiswa.
Kucing yang dicekoki miras oleh tiga wanita itu diketahui berjenis persia medium, berusia 4-5 bulan.
Ketiganya diketahui melakukan aksi keji itu di kamar kos-kosan.
Kucing jenis persia yang menjadi korban tindakan tak terpuji itu adalah milik Syinita Ade Putri.
Akibat tindakan keji itu, Syinita Ade Putri, Leni Marlina, dan Sisri Annisa Wahida dilaporkan ke pihak berwajib oleh Indonesian Cat Association (ICA) Padang.
Dilansir dari TribunPadang, Indonesian Cat Association (ICA) Padang melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan tiga perempuan terhadap kucing di Padang.
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/588/X/2023/SPKT/POLRESTA PADANGIPOLDA SUMATERA BARAT tanggal 04 September 2023 pukul 12.40 WIB, bertempat di Polresta Padang, Senin (4/9/2023) siang.
Informasi tersebut dibenarkan Ketua ICA Padang Isnaini Iskandar.
Dia mengaku mendatangi Polresta Padang bersama pecinta kucing lainnya agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang ada.
"Hari ini kita membuat laporan atas tindakan penganiayaan kucing, kita ICA beserta cats lover Kota Padang.
Pelakunya seperti dihebohkan di media sosial, mereka melakukan penganiaan terhadap kucing dengan memaksa meminum miras," ujar Isnaini Iskandar.
Dalam surat tanda terima laporan Nomer STILPR588/X202EPKIPOLRESTA PADANGOLDA SUMBAR,
disebutkan bahwa Isnaini Iskandar telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Dan Atau 302 KUHP.
Terjadi di Jalan Gurun Laweh Kos Mami Depan Seblak Barbar, Rt, Rw. Titik Koordinat Gurun Laweh Nan Xx, Lubuk Begalungkota Padang Sumatera Barat.
Pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 17.00 Wib, dengan terlapor atas nama SYNTIA ADE PUTRI, DKK.
Uraian kejadian berawal ketika pelapor selaku Ketua Indonesia Cat Asosiasi (ICA) Cabang Padang melihat postingan melalui media sosial instagram adanya penganiayaan terhadap kucing yang dilakukan oleh para terlapor dengan cara mengayunkan kucing dan memaksa kucing untuk meminum minuman keras.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya viral video yang memperlihatkan aksi tiga pelaku mencekoki kucing dengan minuman keras di media sosial.
Hewan peliharaan itu dipaksa minum miras hingga terlihat linglung, serta tampak diayun-ayunkan.
Diberitakan, kucing korban yang dicekoki miras di Padang itu telah dibawa ke dokter hewan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Rino, salah satu Cat Lovers Kota Padang.
"Untuk kucingnya akan dibawa ke Keswan untuk pengecekan darah," kata Rino, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (4/9/2023).
Pemilik Kerap Bertindak Keji Terhadap Kucing Peliharaannya
Menurut salah seorang cat lovers di Padang, Silvi, kucing yang menjadi korban dicekoki miras itu tak cuma sekali mendapatkan perlakuan buruk dari pemiliknya
Hal tersebut diungkapkan oleh tetangga indekos Syinita Ade Putri.
Kucing lucu berwarna abu-abu dan putih tersebut ternyata selalu menjadi pelampiasan amarah pemiliknya.
"Dapat informasi dari kamar sebelah. Setiap bertengkar dengan pacarnya, kucing ini ditampar, atau kucing ini digantung," ucap Silvi.
Sebelumnya, dalam video durasi 23 detik yang viral terlihat seorang wanita menelentangkan kucing berwarna putih abu-abu.
Kemudian wanita lain menuangkan diduga miras ke dalam cup botol kecil sebelum meminumkan pada kucing tersebut.
Bahkan kucing yang mengenakan kaos berwarna merah tua itu terlihat diayun-ayun oleh wanita yang diduga sedang mabuk tersebut.
Atas viralnya video tersebut, warganet pun memburu para pelaku animal abuse.
Motif tiga wanita di Padang, Sumatera Barat, cekoki kucing dengan minuman keras belum diketahui.
Namun diduga hanya iseng.
Pasalnya, menurut Pecinta Kucing, Silvia Luktrisia, ketiganya tak mengungkap alasan mengapa cekoki kucing dengan miras hingga mabuk.
"Mereka mencekoki minuman itu tidak ada alasan sama sekali," katanya, Senin (4/9/2023).
Ia juga mendapatkan informasi dari beberapa teman satu kos-kosannya bahwa ketiga pelaku diduga juga melakukan kekerasan kepada kucingnya.
"Jadi, kalau setiap dia bertengkar dengan pacarnya, kucing ini dipukul dan mendapat tindakan kekerasan," kata Silvia Luktrisia.
Setelah mendapati dan bertemu langsung dengan pelaku, ternyata kucing yang dicekoki dengan minuman beralkohol ini terkadang hanya dikasih makan satu kali dalam waktu dua hari.
"Alasan hanya dikasih makan sekali dalam waktu dua hari, agar tidak terlalu banyak kotoran kucing tersebut," katanya.
Silvia Luktrisia menyebutkan bahwa kucing yang dicekoki dengan minuman jenis Soju ini berusia sekitar 4-5 bulan.
"Informasi yang kami dapatkan, kucing ini didapatkan dengan cara dibeli," pungkasnya.
Meminta Maaf
Aksi ketiga pelaku yang cekoki kucing dengan miras mendapat kecaman dari warganet, termasuk komunitas pecinta kucing yang ada di Kota Padang.
Hingga akhirnya ketiga pun meminta maaf usai diamankan di kamar kos-kosan tersebut.
Permintaan maaf ketiganya diunggah di sejumlah akun media sosial.
"Kami tidak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi (kucing) dengan alasan apapun, bersedia membiayai pengobatan kucing sebesar 400 ribu," ujar salah seorang pelaku dalam potongan video yang diunggah akun Kontributor Sumbar.
Permintaan maaf ketiga perempuan tersebut dilakukan di indekos mereka di kawasan Gurun Laweh, Padang.
Tiga perempuan yang mencekoki kucing dengan miras berhasil diamankan Cat Lovers dan Komunitas Peduli Kucing Padang (PKP).
Ketiganya ditemui langsung di indekosnya kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Kucing berwarna putih yang dicekoki dengan minuman keras tersebut pun juga berhasil diamankan.
"Pelaku sudah ditemukan, ada tiga orang dan mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," kata Pecinta Kucing, Silvi Luktrisia.
Selain itu, dalam surat pernyataan tersebut berbunyi pelaku tidak akan mengadopsi kucing dalam bentuk apapun atau dengan alasan apapun.
"Kemudian, mereka diminta membiyai pengobatan kucing ini ke Dokter Hewan beserta dengan transportasinya. Karena kucing ini habis dicekoki minuman beralkohol," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Sosok-tiga-pelaku-wanita-yang-cekoki-kucing-pakai-miras-di-Padang.jpg)