Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pajero Lindak Balita

Usai Dua Kali Lindas Kaki Balita, Pengemudi Pajero Kasih Rp 150 Ribu Uang Tutup Mulut

Seorang pengemudi Mitsubishi Pajero itu melindas bayi usia 15 bulan di di Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar

|
Kolase Tribun Trends
Sebuah mobil Mitsubishi Pajero tabrak bayi berusia 15 bulan di Makassar. 

"Saya sudah bilang bawa ke tukang urut nanti saya ongkosi, saya bilang begitu. Setelah tiga hari saya tanyakan lagi, sudah dibawa ke tukang urut," ucap AT di hadapan polisi.

AT juga bilang, dirinya siap bertanggung jawab dan siap menanggung biaya perawatan sang balita jika harus dirawat di Rumah Sakit (RS).

"Saya ikhlas ongkosi ini anak sampai sembuh," ucapnya.

Kendaraan sudah diamankan

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, kendaraan milik AT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kalau untuk mobil sudah ditahan disini," tegas Amin kepada awak media. Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, untuk pengemudi sendiri tidak dilakukan penahanan lantaran balita tersebut hanya mengalami ruka ringan.

"Kalau pengemudi dilakukan penahanan, itu ada aturannya kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan, tapi kita akan kita lakukan pengecekan lebih lanjut," bebernya.

Lebih lanjut, Amin mengatakan hasil dari pertemuan itu orang tua korban dan wanita pengemudi itu muncul kesepakatan bahwa korban akan dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam terkait luka akibat dilindas.

"Sudah lengkap dibuatkan laporan polisi sudah dimediasi dan rencana akan dibawa ke RS untuk dilakukan cek medis secara lengkap," tandasnya. (Tribunnews)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved