Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info CPNS

Dibuka 17 September, Ini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, Pastikan Punya Akun SSCASN

Seleksi CPNS tahun 2023 bisa dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Editor: Sesri
Instagram
Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 17 September 2023 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mau ikut seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023? Pastikan sudah mempunyai akun SSCASN.

Seleksi CPNS tahun 2023 bisa dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran seleksi CPNS tahun ini akan dibuka mulai 17 September mendatang.

Adapun dalam rekrutmen CPNS 2023, ada beberapa dokumen yang wajib diunggah oleh pelamar ke laman resmi SSCASN.

Lantas, bagaimana cara daftar CPNS 2023 dan apa saja syaratnya?

Baca juga: Kemenkumham Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Peluang untuk Jurusan SMA, D3 dan S1

Baca juga: Kisi-kisi Soal CPNS 2023 PDF dan Soal Soal CPNS Google Drive

Cara daftar CPNS 2023

Dalam seleksi CPNS, satu pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu jabatan sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Untuk mendaftar CPNS, diperlukan akun SSCASN yang bisa dibuat dengan cara berikut:

  • Akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Isi data yang diperlukan, seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha
  • Klik Lanjutkan, lalu isi data-data yang diperlukan dan ikuti petunjuk yang ada.

Setelah mempunyai akun SSCASN, login ke laman SSCASN untuk mendaftar dengan memilih formasi jabatan yang sesuai kualifikasi masing-masing pelamar baik dari segi umur, latar belakang pendidikan, maupun persyaratan lainnya.

Sebagai informasi, hingga artikel ini ditayangkan, portal SSCASN untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 belum dibuka.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang

Baca juga: Ini Contoh Surat Lamaran untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

Syarat daftar CPNS 2023

Telah diumumkan sejumlah syarat administrasi yang bisa disiapkan peserta sembari menunggu pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka.

Dokumen-dokumen yang wajib diunggah dalam sistem SSCASN untuk mendaftar CPNS antara lain:

  1. KTP atau surat keterangan dari Dinas Kepndudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil)
  2. Ijazah
  3. Akta kelahiran
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Transkrip nilai
  6. Daftar riwayat hidup
  7. Foto terbaru, dan lainnya.

Selain dokumen-dokumen di atas, ada beberapa posisi yang mensyaratkan dokumen lainnya.

Untuk itu, calon pelamar diimbau agar benar-benar detail memperhatikan setiap informasi dari jabatan yang akan dilamarnya, termasuk persyaratan administrasi.

Nantinya, syarat dan cara daftar CPNS 2023 akan dirilis secara resmi oleh instansi pemerintah yang turut serta dalam rekrutmen abdi negara tahun ini.

( Tribunpekanbaru.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved