Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Zebra Lancang Kuning 2023

Segini Jumlah Pelanggar Lalulintas yang Ditindak Polres Dumai Pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2023

Jumlah penindakan hari pertama operasi zebra Polres Dumai menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat Kota Dumai masih rendah.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma
Polres Dumai gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2023. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Hari pertama melaksanakan operasi zebra Lancang Kuning 2023, Satuan Lalulintas menindak 70 pelaku pelanggar lalulintas yang hampir semuanya yang ditindak adalah pengendara roda dua.

Tingginya angka penindakan dihari pertama operasi zebra yang dilaksanakan oleh Polres Dumai ini menunjukkan kalau tingkat kedisiplinan masyarakat Kota Dumai,  selama berkendara di jalan masih rendah.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lily Sulfiani mengungkapkan, adanya penindakan terhadap 70 pengendara yang melakukan pelanggaran dalam operasi zebra hari pertama yang dilaksanakan di Kota Dumai.

"Dari 70 tindakan yang diberikan oleh tim kami dilapangan 32 diantaranya dilakukan penilangan dan 38 pelaku pelanggar lainnya kami berikan teguran tertulis maupun lisan atas pelanggaran yang mereka lakukan yang dinilai oleh petugas dilapangan masih dapat diberikan dispensasi," katanya, Rabu (6/9/2023).

AKP Lily menjelaskan, untuk hari pertama operasi zebra kali ini semua pelaku pelanggaran lalulintas ada pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tanpa menggunakan helm saat berkendara menjadi yang dominan sebanyak 18 pengendara diikuti melawan arus 7 orang, berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 1 pengendara dan 7 pelanggaran lainnya.

Selama operasi ini berlangsung, Tambahnya, pihaknya  juga mengoptimalkan penilangan secara elektronik menggunakan ETLE Mobile namun juga tetap melakukan penilangan manual terutama di daerah-daerah yang tidak terjangkau peralatan ETLE yang dimiliki Satlantas Polres Dumai.

Diakuinya, bahwa pihaknya  sudah melakukan pemetaan terhadap sejumlah jalan-jalan yang ada di Kota Dumai dan ada 8 daerah rawan lakalantas dan pelanggaran lalulintas dan ini akan menjadi perhatian khusus kami dari Polres Dumai dengan cara memperbanyak kegiatan patroli secara mobile dii daeeah tersebut. 

Selain mengintensifkan patroli, AKP Lily memasang sejumlah spanduk di lokasi rawan lalulintas tersebut agar pengguna jalan lebih berhati hati saat melintas dan mematuhi tertib berlalulintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Dumai ini untuk mematuhi aturan lalulintas saat berkendara dan melengkapi surat menyurat serta kelengkapan kendaraan untuk menghindari kecelakaan lalulintas dan fatalitas saat terjadi kecelakaan lalulintas," imbaunya.

"Jadikan tertib berlalulintas sebagai kebutuhan bukan hanya tertib saat ada petugas kepolisian yang berjaga karena jika terjadi kecelakaan lalulintas bukan hanya merugikan diri sendiri juga sangat merugikan orang lain," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved