Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Somasinya Diabaikan, Posan Tobing Laporkan Personel Kotak ke Polisi

omasi tak ditanggapi, musisi Posan Tobing melaporkan personil band Kotak, Tantri, Sella dan Chua ke polisi.

Editor: Sesri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Posan Tobing ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Somasi tak ditanggapi, musisi Posan Tobing melaporkan personil band Kotak, Tantri, Sella dan Chua ke polisi.

Posan Tobing melaporkan ketiganya atas dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023) sore.

Keputusan tersebut dilakukan Posan Tobing bukan tanpa alasan

Somasi yang dilayangkan Posan Tobing sebelumnya dianggap tidak ditanggapi oleh pihak Kotak untuk melarang menyanyikan lagu ciptaan eks drummernya itu.

"Ya jujur aja saya sudah menunggu itikad baik dari mereka. Artinya kami, dan juga kuasa hukum kami sudah menunggu itikad baik dari mereka, tapi ternyata juga tidak terjadi," kata Posan Tobing.

Selain itu dengan laporan polisi tersebut Posan turut mengklarifikasi adanya dugaan personel band Kotak menyebut sudah ada pertemuan terkait masalah itu dan dianggap selesai.

Baca juga: Buntut Dilarang Bawakan Lagu, Kini Kotak Somasi Posan Tobing, Cek Daftar Lagu yang Dilarang

Baca juga: Bukan Karena Butuh Uang, Posan Tobing Ungkap Alasan Somasi Tantri, Cella dan Chua Kotak

"Jadi sekalian saya klarifikasi, kemarin juga mereka sempat framing, dia bilang bahwa mereka sudah bertemu dengan kami dan clear. Nggak ada clear sama sekali. Kalau memang udah clear, nggak akan sampai ke sini," ujar Posan.

Dengan begitu laporan polisi terhadap mantan rekan bandnya itu menandai keseriusannya terhadap band Kotak.

"Artinya ini sudah menyatakan, kami sudah bertindak tegas, sudah menyerahkan ini kepada pihak yang berwajib. Dan menandakan bahwa pertemuan kemarin itu tidak ada satu pun yang selesai," pungkas Posan.

Adapun Laporan Posan teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved