Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Ari Wibowo dan Inge Anugrah Resmi Bercerai, Siapa Dapat Hak Asuh Anak?

Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi bercerai sesuai putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/9/2023) hari ini. 

Editor: Sesri
Instagram
Ari Wibowo dan Inge Anugrah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi bercerai sesuai putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/9/2023) hari ini. 

“Mengabulkan gugatan penggugat (Ari Wibowo) untuk seluruhnya,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan pers mengutip putusan majelis hakim pada Rabu (13/9/2023).

“Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006 diputus karena perceraian,” lanjut Djuyamto.

Kemudian, Ari Wibowo sebagai penggugat mendapat hak asuh atas dua anak mereka.

Namun sebagai tergugat, Inge Anugrah tetap dibolehkan bertemu dengan kedua anaknya.

Baca juga: Inge Anugrah Tetap Akan Tuntut Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp 1 Miliar ke Ari Wibowo

Baca juga: Hari Ini Ari Wibowo Akan Serahkan Bukti Tambahan untuk Gugatan Cerainya Terhadap Inge Anugrah

“Diasuh oleh penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seijin penggugat,” lanjut Djuyamto.

Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah di Jakarta pada 7 Juli 2006.

Dari pernikahan yang terjalin selama 16 tahun mereka dikaruniai dua putra.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved