Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohil

Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Dijadikan Kampung Bebas Narkoba di Rohil

Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dijadikan Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Rokan Hilir.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru.com/Ikhwanul Rubby
Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dijadikan Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Rokan Hilir. 

TRIBUNPEKANBARU, ROHIL - Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dijadikan Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Rokan Hilir.

Ditetapkannya Kepenghuluan ini jadi bentuk komitmen pencegahan peredaran narkoba.

Ditunjuknya Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru ini jadi bentuk komitmen pencegahan peredaran narkoba.

Selain penetapan, kepenghuluan ini juga menerima Bantuan Operasional untuk menjalankan program Jaga Kampung Narkoba, Deklarasi Kampung Bebas Narkoba.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Jumat (15/9/2023) mengatakan permasalahan Narkoba merupakan pekerjaan rumah bagi semua pihak.

"Presiden RI telah melakukan rapat terbatas soal pemberantasan narkoba dan menitikberatkan pemberantasan narkoba ini secara ekstraordinari," ungkapnya.

Menurutnya tugas pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, namun perlu peran serta orang tua dalam mendidik anak-anaknya, termasuk memberikan uang jajan secara berkepatutan.

"Pemberantasan narkoba bukan semata-mata merupakan tugas kepolisian, peran orangtua sangat penting dalam pencegahan dan penanganan masalah ini," bebernya

Salah satu cara yang dapat diupayakan yakni dengan memberikan pendidikan yang tegas dan juga memberikan uang saku yang sewajarnya agar tidak disalahgunakan.

Ia mengatakan bahwa narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, namun juga tidak menafikan adanya keterlibatan oknum polisi di Polres Rohil.

Untuk itu ia menyarankan agar mengikuti anjuran pemerintah berupa rehabilitasi pecandu narkoba, serta menghimbau agar masyarakat yang mengetahui memberikan laporan kepada institusi Polri yang dipimpin.

Ia membeberkan di Polres Rohil, dari 600 personel yang ada kurang lebih seperempatnya terlibat penyalahgunaan Narkoba.

Menerutnya penunjukan Kampung Bebas Narkoba ini sebagai sebuah percontohan daerah lainnya untuk dapat meniru.

Staf Ahli Bupati Rohil H. M. Nurhidayat SH. MH mengatakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat, oleh karena itu agar masyarakat mendukung aparat penegak hukum yang bekerja.

Pemda Kabupaten Rohil mendukung aktif segala usaha dan upaya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved