Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Wulan Guritno Kembali Akan Diperiksa Pekan Depan, Masih soal Dugaan Promosi Judi Online 

Wulan Guritno kembali akan diperiksa pekan depan soal kasus dugaan promosi situs judi online.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Artis Wulan Guritno selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan mempromosikan situs judi online, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wulan Guritno kembali akan diperiksa pekan depan soal kasus dugaan promosi situs judi online.

Hal ini karena pemeriksaan yang dilakukan terhadap Wulan Guritno pada Kamis (14/9/2023)  belum rampung.

"Pemeriksaan terhadap WG dimulai jam 11:00 dan baru menjawab 23 pertanyaan dari pihak penyidik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Adi Vivid menyebut jika Wulan Guritno meminta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan tersebut.

"Yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan minggu depan, dikarenakan ada kegiatan," tuturnya.

Sebelumnya, Artis Wulan Guritno selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal kasus dugaan mempromosikan situs judi online bernama Sakti123, Kamis (14/9/2023).

Pantauan Tribunnews.com, Wulan keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 WIB setelah diperiksa hampir 7 jam lamanya.

Baca juga: Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno Besok Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Baca juga: Bukan Situs Judi Online, Wulan Guritno Klaim Promosikan Game Online

Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, Wulan nampak terburu-buru dengan alasan ada acara lain.

Meski begitu, Wulan mengaku senang bisa menjalankan tanggungjawabnya untuk dimintai keterangannya soal kasusnya tersebut.

"Jadi teman-teman media aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan klarifikasi dan aku seneng banget dikasi ruang untuk klarifikasi," kata Wulan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/9/2023).

Dia juga berterima kasih kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sudah melakukan kewenangannya secara profesional.

"Dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari bareskrim siber sangat profesional," ungkapnya.

Sosok Wulan Guritno kembali viral di media sosial (medsos) usai diduga promosikan judi online.

Salah satunya diunggah akun Twitter @partaisocmed. Dalam video itu, Wulan Guritno diduga promosikan judi online Sakti123, salah satu situs slot online terkenal.

Dalam video tersebut, Wulan Guritno memperkenalkan situs slot online beserta keunggulannya.

Terkait itu, Bareskrim Polri berencana akan memanggil sejumlah artis dan influencer termasuk Wulan Guritno yang kembali viral atas videonya yang mempromosikan website judi online.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno) seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak dan juga silahkan teman-teman kalau ada influencer yang lain," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Shanty Bantah Sang Suami Komedian Denny Cagur Promosikan Judi Online

Baca juga: Selebgram dan Artis Promosi Judi Online Ketar-ketir Polisi akan Lakukan Ini

Dari penelusuran penyidik, Adi Vivid mengatakan video promosi Wulan Guritno dibuat pada 2020 lalu. Namun, untuk website judi online yang dipromosikan Wulan masih aktif hingga kini.

"Karena saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online," ucapnya.

Di sisi lain, Adi Vivid mengaku juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis hingga publik figur lainnya yang diduga telah mempromosikan judi online.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," jelas Vivid.

Secara bertahap, terhadap seluruh pihak tersebut akan dilakukan panggilan klarifikasi meski website yang dipromosikan sudah tidak aktif lagi.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved