Berita Rohil
Pria di Rohil Bersama Adiknya Lakukan Penganiayaan, Kaki Korban Dibuat Hampir Putus
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus pria berinisial SS (34) karena aksinya melakukan penganiayaan.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU, ROHIL - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus pria berinisial SS (34) karena aksinya melakukan penganiayaan.
SS melakukan pembacokan kepada korban bernama Safrisal (38) warga Jalan H Anas Maamun Kepenghuluan Sei Manasib Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.
Akibat tindak kekerasan ini, kaki korban mengalami luka parah hingga hampir putus, Sabtu (16/9/2023).
Karena perbuatan ini SS dilaporkan oleh Jiha Yuhendra yang merupakan saudara korban ke Polsek Bangko Pusako.
Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini dilakukan dengan keroyokan oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian ini diketahui setelah anak korban bernama Alpin menemui pelapor dan mengatakan kaki ayahnya putus dicincang pelaku.
Mendengar itu, pelapor bersama saksi langsung pergi ketempat kejadian di Jalan H Anas Maamun Kepenghuluan Sei Menasib tepatnya di pinggir jalan.
Saat pelapor dan saksi tiba di tempat kejadian, pelapor melihat saksi Basariah (ibu korban) dan saksi Sarifudin (ayah korban) dan beberapa warga sekitar ada di tempat kejadian namun tidak ada yang berani mendekat.
Kemudian pelapor melihat kaki kiri korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah, melihat hal tersebut pelapor melepaskan bajunya dan mengikat kaki korban dibahagian yang luka.
Setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Bangko Kanan dengan menggunakan mobil masyarakat sekitar. Selanjutnya korban mendapat perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Syafira.
"Menerima laporan dari pelapor, Tim dari Polsek Bangko Pusako kemudian melakukan penyelidikan dengan cek TKP, interogasi saksi saksi, koordinasi dengan pihak Puskesmas Bangko Kanan serta permintaan visum dan mengumpulkan barang bukti dan rangkaian penyelidikan lainnya.
Tidak lama dari kejadian, Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya di Rimba Utama Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil.
"Kemudian unit reskrim Polsek Bangko Pusako langsung menuju rumah tersebut dan mengamankan pelaku," bebernya.
Dari hasil interogasi, SS alias Usi mengaku telah melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.
Dari pengakuan pelaku ini terungkap bahwa penganiayaan tidak dilakukan sendiri oleh pelaku.
Pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut secara bersama sama dengan adiknya yang bernama JO alias Ono dengan menggunakan 1 bilah Parang.
Parang tersebut setelah melakukan penganiayaan dibuang oleh adiknya JO di paret bekoan di lahan sawit masyarakat.
Saat ini pelaku ditahan Polsek Bangko Pusako untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (*)
| Diterpa Angin Kencang, Atap Dua Kelas Ponpes di Rohil Ambruk, Santri Belajar di Masjid |
|
|---|
| Nelayan Panipahan Rohil Resah Kapal Pukat Tarik Sumut Diduga Langgar Zona Tradisional |
|
|---|
| Hj Basyariah, Almarhum Istri Bupati Rohil H Bistamam Dikenal Ramah dalam Keseharian |
|
|---|
| Mantan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Bupati Rohil |
|
|---|
| Viral Aksi Pungli di Jembatan Napangga Rohil, Pelaku Berakhir Diciduk Polsek Pujud |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.