Berita Riau
Anggota DPR RI M Nasir dan Hinca Pandjaitan Laporkan Penyidik Satreskrim Inhil Ke Propam Polda Riau
Anggota DPR RI pada Komisi VII, Muhammad Nasir, mendatangi Markas Polda Riau, Selasa (19/9/2023).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota DPR RI pada Komisi VII, Muhammad Nasir, mendatangi Markas Polda Riau, Selasa (19/9/2023).
Didampingi anggota DPR RI Komisi III, Hinca Pandjaitan, Nasir melaporkan penyidik Satreskrim Polres Inhil ke Propam Polda Riau.
Laporan ini berkenaan dengan penghentian penyidikan kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite.
Dimana penyidik Satreskrim Polres Inhil menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut.
Nasir saat diwawancarai usai pelaporan menyebut, dirinya merasa janggal dengan dihentikannya kasus ini. Apalagi alasan penyidik, karena alat bukti yang tidak cukup.
Nasir menyebut, padahal dirinya langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi.
"Padahal saat itu saya ada di tongkang bersama Kasat Reserse (Polres Inhil). Saya menemukan (dugaan penyelewengan BBM) dan melaporkan," katanya.
Nasir berujar, diduga ada pula barang bukti yang hilang.
Barang bukti yang hilang dalam penyidikan itu di antara puluhan drum, bungker berisi ratusan liter BBM subsidi, mesin robin, jeriken dan bukti pembayaran.
Untuk itu, Nasir meminta Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menindak tegas penyidik Polres Inhil yang menghentikan kasus ini.
"Ini harus ditegakkan agar masyarakat tahu hukum itu kuat. Kemudian kepada Pertamina agar memutus rekanan (SPBU diduga melakukan penyelewengan) seperti itu," paparnya.
Sementara itu, Hinca Panjaitan menjelaskan, kasus tersebut merupakan fakta lapangan yang ditemukan oleh Nasir, sesuai dengan fungsi pengawasan Komisi VII DPR.
"Dia (Nasir, red) melihat, merasakan, memfoto, merekam, kemudian memanggil Kasat Reserse menyaksikan itu," papar Hinca.
Dijelaskan Hinca, dalam hal ini, dirinya menjalankan fungsinya sebagai anggota Komisi III, yaitu mengawasi kinerja penegak hukum.
"Kami tanyakan tadi kelanjutannya, ternyata SP3. Katanya kurang barang bukti, padahal ada 4 barang bukti. Setelah dicek ternyata hilang," urai Hinca Panjaitan selaku Ketua Dewan Kehormatan Fraksi Demokrat ini.
Menurut Hinca, penghentian kasus ini bukan sekedar pelanggaran tapi sudah masuk kategori kejahatan serius. Sama halnya dengan pengungkapan kasus narkoba yang kemudian barang buktinya tiba-tiba hilang.
"Sementara saksi (Nasir,red) yang melihat, memastikan drum itu berisi BBM ada. Begitu juga alat penghisapnya tapi tiba-tiba hilang, police line hilang," jelas Hinca.
Perbuatan seperti ini tegas Hinca, termasuk kategori mafia kejahatan BBM yang mengorbankan masyarakat penerima subsidi. Pengusaha yang diduga terlibat juga menggorok hak masyarakat.
"Ini kejahatan terhadap negara, kami minta Polda mengusut TPPU-nya, bongkar kasus ini, tangkap, kejar hartanya dan miskinkan," terang Hinca.
Untuk penyidik yang dilaporkan, Hinca yakin Propam bekerja dengan kejanggalan yang ditemukan pihaknya. Kemudian kasus SP3 itu dibuka kembali dan ditarik ke Polda Riau.
"Tarik ke Polda, seluruh penyidik yang mengusut, Kasat Reserse, Kapolres minggir dulu, itu urusan Propam," tegas Hinca.
Hinca menyebut Polri harus diselamatkan dari segala pelanggaran. Selanjutnya, Hinca menyebut kasus ini juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Tak hanya sampai di situ, Nasir dan Hinca juga melaporkan sebuah akun media sosial Tiktok yang diduga telah dianggap mencemarkan nama baik pribadi dan juga partai Demokrat.
Turut hadir pula mendampingi Ketua DPC Demokrat Inhil Syamsudin Uti dan Aswan sebagai anggota DPRD Inhil dari Partai Demokrat. (Tribubpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Pulau Rupat, Istana Siak, dan Muara Takus Diusulkan Jadi KSPN, Pesona Riau Siap Mendunia |
![]() |
---|
Mengejutkan, Ketua PDK Kosgoro 1957 Riau Ditunjuk Jadi Direktur PT SPRĀ |
![]() |
---|
Masyarakat Desak BPN Hentikan Perpanjangan HGU di Kuansing, Ini Alasannya |
![]() |
---|
JPU Susun Dakwaan Eks Anggota DPRD Bengkalis, Buronan Korupsi 6 Tahun yang Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Riau Siap Bangun Hunian untuk Warga Tak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.