Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Update Laporan Kasus Oklin Fia, Umi Pipik Sebut Sudah Jalani Pemeriksaan di Kepolisian

Umi Pipik mengaku telah memenuhi panggilan pihak kepolisian guna melakukan pemeriksaan terkait laporannya terhadap Oklin Fia

Editor: Sesri
Capture Youtube Venna Melinda
Umi Pipik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Umi Pipik mengatakan Oklin Fia akan segera dipanggil pihak kepolisian.

Umi Pipik diketahui melaporkan Oklin Fia atas konten makan es krim yang dianggap tak pantas.

Oklin Fia dilaporkan ke polisi atas dugaan pasal pornografi.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023), Umi Pipik pun membeberkan kelanjutan laporanya terhadap Oklin Fia.

Bahkan Umi Pipik mengaku telah memenuhi panggilan pihak kepolisian guna melakukan pemeriksaan.

"Kemarin saya dari Bareskrim Polri, kemarin saya di BAP, ditanya-tanya hampir satu jam lebih," terang Umi Pipik.

Untuk proses selanjutnya, Umi Pipik mengatakan Oklin Fia akan segera dipanggil pihak kepolisian.

"Tinggal pemanggilan mungkin," terangnya.

Dalam tayangan tersebut terungkap, Oklin Fia tak hanya menghadapi laporan dari Umi Pipik.

Baca juga: Marissya Icha Tak Akan Cabut Laporan Meski Oklin Fia Sudah Minta Maaf

Baca juga: Oklin Fia Ngaku Kontennya Terinspirasi dari Seorang Kreator Luar Negeri, Ungkap Pemeran Laki-laki

Selebgram 22 tahun itu juga menghadapi laporan dari beberapa pihak lain yang juga mempermasalahkan konten tersebut.

"Si yang bersangkutan ini banyak laporan, dari Jakarta Pusat masuk, dari Jakarta Selatan juga ada, mungkin satu-satu ya," imbuhnya.

Di sisi lain, Umi Pipik juga membantah kabar yang menyebut Oklin Fia dijadikan sebagai Duta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bahkan ibunda penyanyi Adiba Khanza itu sempat mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke MUI.

"Nggak lah, itu hoaks, itu nggak bener. Karena saya juga sudah konfirmasi karena saya juga begitu dapat berita ini kaget, masa iya?"

"Saya konfirmasi langsung kepada temen-temen saya yang di Majelis Ulama Indonesia dan itu tidak benar," jelas Umi Pipik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved