Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tribun Photo

FOTO: Rambu Larangan Parkir di Jalan Diponegoro Kerap Tidak Diindahkan

Sebelumnya Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah melayangkan surat peringatan kepada pengelola lokasi

Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
FOTO: Rambu Larangan Parkir di Jalan Diponegoro Kerap Tidak Diindahkan - FOTO_Rambu_Larangan_Parkir_di_Jalan_Diponegoro_Kerap_Tidak_Diindahkan_1.jpg
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Meski sudah ada rambu dilarang parkir di Jalan Dipenogoro Pekanbaru, namun masih ada saja pengendara mobil yang membandel, Kamis (21/9/2023).  (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Rambu Larangan Parkir di Jalan Diponegoro Kerap Tidak Diindahkan - FOTO_Rambu_Larangan_Parkir_di_Jalan_Diponegoro_Kerap_Tidak_Diindahkan_2.jpg
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Meski sudah ada rambu dilarang parkir di Jalan Dipenogoro Pekanbaru, namun masih ada saja pengendara mobil yang membandel, Kamis (21/9/2023).  (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Rambu Larangan Parkir di Jalan Diponegoro Kerap Tidak Diindahkan - FOTO_Rambu_Larangan_Parkir_di_Jalan_Diponegoro_Kerap_Tidak_Diindahkan_3.jpg
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Meski sudah ada rambu dilarang parkir di Jalan Dipenogoro Pekanbaru, namun masih ada saja pengendara mobil yang membandel, Kamis (21/9/2023).  (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski sudah ada rambu dilarang parkir di Jalan Dipenogoro Pekanbaru, namun masih ada saja pengendara mobil yang membandel, Kamis (21/9/2023). 

Sebelumnya Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah melayangkan surat peringatan kepada pengelola lokasi yang kerap menjadi titik parkir sembarangan.

Padahal di lokasi itu sudah terdapat rambu larangan.

Ada empat pengelola titik lokasi yang kerap terdapat parkir sembarangan. Pertama di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro tidak boleh kendaraan parkir.

Kedua di depan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jendral Sudirman. Ketiga di samping Mal SKA dekat fly over tepatnya depan jalur Trans Metro Pekanbaru.

Keempat di samping gedung RS Syafira, Jalan Jendral Sudirman.

Namun bila peringatan itu tidak diindahkan, petugas terpaksa harus menggembosi ban kendaraan yang tetap membandel. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved