Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bahasa Gaul

Validasi dalam Bahasa Gaul Artinya Terkait Keperawanan Wanita dan Hubungan Asmara

Kata validasi viral di media sosial, ternyata validasi dalam Bahasa Gaul artinya terkait keperawanan wanita dan hubungan asmara

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Validasi dalam Bahasa Gaul Artinya Terkait Keperawanan Wanita dan Hubungan Asmara 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kata validasi viral di media sosial, ternyata validasi dalam Bahasa Gaul artinya terkait keperawanan wanita dan hubungan asmara.

Kata validasi biasanya digunakan dalam bahasa formal, dan sering terkait dengan data, namun berbeda dengan validasi dalam Bahasa Gaul .

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata validasi adalah pengesahan atau pengujian kebenaran atas sesuatu.

Penggunaan kata validasi dalam Bahasa Gaul diucapkan dalam hal dan kondisi tertentu.

Misalnya, validasi untuk memastikan hubungan seorang wanita dengan pria.

Agar tidak salah paham, maka sebuah hubungan itu harus divalidasi agar tidak salah paham.

Selain itu, juga agar tidak menimbulkan fitnah.

Bisa jadi kita menyangka hubungan dua orang itu pacaran , namun ternyata mereka sudah menikah.

Maka, sebelum salah kaprah, maka perlu divalidasi.

Selain itu, validasi juga digunakan kaula muda untuk memastikan keperawanan seorang gadis.

Validasi di sini mengacu memeriksa organ intim si gadis .

Apabila dilakukan para medis dan diketahui orangtua di gadis, diperblehkan.

Namun, jika dilakukan sendiri oleh si pria yang ingin memvalidasi, perbuatan itu melanggar hukum dan pelecehan terhadap perempuan.

Kemudian, sebuah informasi juga harus divalidasi, sehingga informasi tersebut ditemui kebenarannya.

Validasi informasi harus dilakukan agar tidak tertipu oleh hoaks.

Kata validasi juga digunakan dalam mengecek kebenaran seseorang itu terdaftar sebagai pemilih.

Berhubungan Pemilu 2024 sudah semakin dekat, maka data pemilih di setiap daerah harus divalidasi, sehingga orang yang sudah meninggal tidak masuk dalam daftar pemilih.

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved