Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penggagalan Transaksi Sisik Trenggiling

Ada 50 Ekor Trenggiling yang Dibunuh untuk Hasilkan 41 Kilogram Sisik

Berdasarkan hasil keterangan ahli dari BBKSDA Riau, untuk menghasilkan 41 Kilogram sisik, ada 48 sampai 50 trenggiling yang dibunuh

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Ekspos kasus jual beli sisik trenggiling di Polda Riau, Senin (25/9/2023). Berdasarkan hasil keterangan ahli dari BBKSDA Riau, untuk menghasilkan 41 Kilogram sisik, ada 48 sampai 50 trenggiling yang dibunuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Sub Direktorat IV Reskrimsus Polda Riau, berhasil menggagalkan rencana transaksi jual beli sisik trenggiling.

Jumlah barang bukti yang disita, mencapai 41 Kilogram sisik trenggiling.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang pelaku. Dia adalah Makmur Simamora (54) selaku pemilik sisik trenggiling tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung menyebut, pihaknya dalam hal ini bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Lanjut dia, berdasarkan hasil keterangan ahli dari BBKSDA Riau, untuk menghasilkan 41 Kilogram sisik, ada 48 sampai 50 trenggiling yang dibunuh.

"Ini estimasi 12 persen dari berat Trenggiling, antara 5 Kg sampai 7 Kg per ekor," ungkapnya saat ekspos kasus di Markas Polda Riau, didampingi Kasubdit IV Reskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan, Senin (25/9/2023).

Iwan berujar, harga jual sisik dari satwa dilindungi ini, ternyata mencapai Rp40 juta perkilogramnya di luar negeri.

"Harga jual di Pekanbaru dan Riau pada umumnya, itu sekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta perkilogram. Namun jika di luar negeri bisa Rp40 juta per kilogram," jelasnya.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (15/9/2023) sekira pukul 06.30 WIB.

AKBP Iwan menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi jual beli sisik trenggiling di seputaran Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan. Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Paus Ujung. Pelaku berhasil kita amankan," tuturnya.

Lanjut dia, berdasarkan hasil penggeledahan di dalam mobil yang ditumpangi pelaku, didapati ada kotak kardus yang berisi 2 karung.

Setelah dibuka, isinya ternyata sisik trenggiling.

"Sisik trenggiling ini pengakuan pelaku dibawa dari Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Setelah dihitung beratnya 41 Kilogram," terangnya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved