Berita Bengkalis

Berdalih Menuntut Ilmu Hitam, Pria di Bengkalis Cabuli 40 Anak di Bawah Umur yang Gabung Genknya

Pria di Bengkalis berinisial A (38) diringkus unit Reskrim Polsek Mandau karena mencabuli anak di bawah umur, korbannya mencapai 40 anak

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis saat ekpos perkara, satu di antaranya perkara pencabulan di Mapolsek Mandau, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - pria di Bengkalis berinisial A (38) diringkus unit Reskrim Polsek Mandau karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, 

Tidak tanggung tanggung korbannya mencapai 40 orang. Ia mengaku menuntut ilmu hitam.

Hal ini diungkap Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui rilis tertulisnya, Senin (25/9/2023).

Perbuatan tersangka terungkap setelah salah satu abang anak dibawah umur ini membuat laporan Kepolisian ke Polsek Mandau.

Perbuatan bejat tersangka dilakukannya di rumahnya Jalan Arena Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolsek Mandau mengatakan, peristiwa pencabulan yang terungkap ini terjadi pada, Minggu (10/9/2023) lalu.

Perbuatan ini terungkap saat pelapor melihat kejanggalan terjadi terhadap adiknya yang beberapa waktu belakangan menjadi pendiam.

Setelah melakukan pengecekan di telepon genggam adiknya pihak pelapor menemukan chattingan WhatApps mencurigakan antara adiknya dengan tersangka A.

"Terlapor kemudian membujuk adiknya bercerita bagaimana hubungannya dengan A," terang Kapolsek.

Korban akhirnya mau bercerita dan menjelaskan dirinya sudah dua kali menjadi korban pencabulan dilakukan A dengan cara korban disuruh membuka seluruh pakaian termasuk celana dalam.

Lalu korban dipaksa melakukan tindakan tak senonoh.

Selain adik pelapor dua rekan adiknya juga mendapat perlakuan sama oleh tersangka saat itu.

"Saat itu tersangka membujuk membujuk korban melakukan perbuatan tersebut karena korban sudah menjadi bagian dari geng tersangka," ujarnya.

Selain tersangka juga mengaku sedang menuntut ilmu hitam.

"Tersangka mengatakan kepada korbannya tengah mengumpulkan spermanya sendiri termasuk sperma para korban, untuk kemudian di suruh untuk di minum dengan tujuan memberi makan anak anak jin miliknya," tambah Kapolsek.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved