Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Peredaran Narkoba di Bengkalis

Tim dari Polres Bengkalis Hadiahi Timah Panas Saat Amankan Tesangka Narkoba Bersenpi

Pelaku peredaran narkoba yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis, Minggu

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Tersangka dan barang bukti diperlihatkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro di Mapolres Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Mesri alias Engol pelaku peredaran narkoba yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis, Minggu (24/9/2023) subuh kemarin ternyata sudah lama menjadi incaran tim Elang Melaka Satres Narkoba Polres Bengkalis sejak lama.

Bahkan petugas sudah beberapa kali melakukan penggrebekan di tempat tersangka namun Engol berhasil lolos melarikan diri.

Namun kali ini tim Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Berhasil menghentikan langkah tersangka. Petugas terpaksa harus melumpuhkan gerak tersangka dengan tindakan terukur, timah panas bersarang di bagian kakinya.

Upaya ini dilakukan, karena mencoba melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat pers Conference di Mapolres Bengkalis.

Baca juga: BREAKINGNEWS : Pengedar Narkoba Bawa Senjata Api Dibekuk di Perairan Bengkalis

Menurut dia, tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkalis kurang lebih setahun belakangan.

"Tersangka yang kita tanggap ini pelaku lama, sudah kita DPO kan sejak setahun belakangan," terang Kapolres.

Kapolres Bengkalis mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi Minggu kemarin Engol yang sudah menjadi buruan petugas ini sedang berada di sekitara Desa Jangkang.

Petugas langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Setelah melakukan penyelidikan beberapa jam petugas akhirnya menggerebek rumah tersangka di Desasekitar pukul 05.00 WIB subuh.

"Pengrebekan dilakukan di rumah yang berada di jalan Penampar Deluk Bengkalis," terang Kapolres.

Saat pengrebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 400 gram lebih dan 10 butir pil ekstasi. Serta tim juga mendapatkan senjata api milik tersangka.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, tim kemudian membawa tersangka ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved