Begini Modus Syahrul Yasin Limpo Lakukan Pungutan di Kementan, Bayar Cicilan Mobil
Wakil Ketua KPK mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kebijakan pungutan di Kementerian Pertanian (Kementan).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Modus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga melakukan pungutan di Kementan.
Dilaporkan, modus pungutannya karena bayar cicilan mobil Alphard dan kartu kredit.
Hal itu disampaikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kebijakan pungutan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Johanis Tanak mengatakan, Syahrul melakukan pemungutan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di eselon I dan II lewat anggaran yang sudah di-mark up.
Tak hanya anggaran di Kementan, Syahrul juga memungut uang dari mark up anggaran vendor yang bekerjasama dengan Kementan terkait proyek yang tengah dijalankan.
"Sumber uang yang digunakan di antaranya dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up termasuk permintaan uang pada vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari YouTube KPK RI.
Tanak mengungkapkan, pungutan ini dilakukan oleh Sekretaris Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta.
Pungutan itu, sambungnya, disetor ke Kasdi dan Hatta lewat beberapa cara seperti uang tunai, transfer, hingga dalam bentuk barang dan jasa.
Setelah diinstruksikan oleh Syahrul, Tanak mengatakan, Kasdi dan Hatta lalu menyuruh anak buahnya untuk mengumpulkan uang pungutan tersebut dengan jumlah bervariasi.
"(Jumlah pungutan) Dengan besaran nilai yang telah ditentukan oleh SYL dari kisaran senilai 4 ribu dolar AS-10 ribu dolar AS," kata Tanak.
Adapun pemungutan tersebut, dilakukan secara rutin tiap bulannya dan disetorkan terlebih dahulu ke Kasdi dan Hatta.
Tanak mengungkapkan, pungutan tersebut dilakukan demi pemenuhan kepentingan pribadi Syahrul seperti cicilan kartu kredit hingga pembayaran cicilan pembelian mobil.
"Penggunaan uang oleh SYL yang diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," katanya.
Secara keseluruhan, Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah menikmati uang hasil pungutan tersebut sebesar Rp 13,9 miliar.
ITTR English Course Gelar Dua Program Edukatif di Bulan September 2025 |
![]() |
---|
BERAKHIR Sudah Karir Wahyudi Moridu di DPRD Gorontalo, Ia Resmi Dipecat PDI P |
![]() |
---|
MISTERI Motif Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco usai Ditetapkan Tersangka, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Momen Vadel Badjideh bertemu Nikita Mirzani di Pengadilan, 'Alhamdulillah bisa Sidang Bareng' |
![]() |
---|
INILAH Penampakan Terowongan Raksasa yang Dibikin Kukang Sebesar Gajah, Peneliti Termukan Fakta Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.