Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Israel vs Hamas

Uni Eropa Selidiki X Karena Konten Kekerasan Israel-Hamas

Uni Eropa menyelidiki platform media sosial X milik Elon Musk atas penyebaran disinformasi dan konten kekerasan Israel-Hamas.

Kolase Tribun Trends/Twitter
Uni Eropa Selidiki X Karena Konten Kekerasan Israel-Hamas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Uni Eropa menyelidiki platform media sosial X milik Elon Musk atas penyebaran disinformasi dan konten kekerasan Israel-Hamas.

Komisi Eropa, badan eksekutif blok tersebut, pada hari Kamis mengajukan permintaan informasi yang mengikat untuk menentukan apakah platform tersebut mematuhi aturan mengenai konten ilegal dan berbahaya.

Komisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka meluncurkan penyelidikan sebagai tanggapan atas “indikasi yang diterima mengenai dugaan transmisi konten terlarang”.

X memiliki waktu hingga Rabu untuk menjawab pertanyaan paling mendesak dalam dokumen setebal 40 halaman tersebut dan hingga 31 Oktober untuk permintaan informasi yang tidak terlalu mendesak.

Langkah ini dilakukan setelah platform media sosial termasuk X menampilkan konten kekerasan dan informasi yang salah tentang perang Israel-Hamas, termasuk cuplikan dari konflik lain dan video game.

X, yang telah memangkas tim moderasi kontennya di bawah Musk, mendapat sorotan khusus setelah sebuah penelitian di Uni Eropa menemukan bahwa X, adalah platform dengan kinerja terburuk dalam memerangi disinformasi.

Thierry Breton, yang memproklamirkan diri sebagai “penegak hukum” digital di blok 27 negara tersebut, awal pekan ini bentrok dengan Musk secara online setelah menuduh platformnya mengizinkan penyebaran “konten kekerasan”.

Breton telah mengirimkan surat peringatan tidak mengikat serupa kepada pimpinan Meta, Instagram, dan TikTok.

Kepala eksekutif X Linda Yaccarino membela catatan jaringan media sosial tersebut, dengan merujuk pada penghapusan ratusan akun yang terkait dengan Hamas dan penghapusan atau pelabelan puluhan ribu konten berbahaya.

Berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital UE, yang mulai berlaku pada bulan Agustus, platform yang gagal menindak konten yang dianggap ilegal dapat didenda hingga 6 persen dari omset globalnya atau bahkan dilarang beroperasi di dalam blok tersebut.

Pertempuran antara Israel dan Hamas memasuki hari ketujuh pada hari Jumat ketika tentara Israel menginstruksikan lebih dari satu juta warga Palestina yang terjebak di Gaza untuk pindah ke selatan dalam waktu 24 jam sebelum serangan darat yang diperkirakan akan dilakukan.

Serangan udara Israel di Gaza selama seminggu terakhir telah menewaskan lebih dari 1.500 warga Palestina dan melukai lebih dari 6.600 lainnya, menurut para pejabat Palestina.

Sementara itu di pihak Isrsel, lebih dari 1.300 orang tewas dan 3.000 lainnya terluka oleh Hamas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved