Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Israel vs Hamas

PBB Sebut Pemindahan Warga Gaza Oleh Israel Langgar Hukum Internasional

PBB memperingatkan tindakan Israel yang melakukan pemindahan paksa terhadap warga Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

MAHMUD HAMS / AFP
PBB Sebut Pemindahan Warga Gaza Oleh Israel Langgar Hukum Internasional 

TRIBUNPEKANBARU.COM - PBB memperingatkan tindakan Israel yang melakukan pemindahan paksa terhadap warga Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan evakuasi sementara yang sah terhadap warga sipil dilakukan karena adanya kewajiban terhadap Israel, yang menurut badan yang berbasis di Jenewa tersebut, tampaknya tidak ada upaya untuk dipenuhi.

Israel telah menuntut agar penduduk Gaza utara berangkat ke selatan, dengan harapan dapat membersihkan wilayah tersebut dari warga sipil sebagai persiapan menghadapi serangan darat perkotaan yang berbahaya .

“Kami mempunyai kekhawatiran besar mengenai jumlah korban sipil dalam beberapa hari mendatang. Operasi militer tidak menunjukkan tanda-tanda mereda,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani pada konferensi pers, Selasa (17/10/2023).

“Hukum internasional mensyaratkan bahwa setiap evakuasi sementara yang sah oleh Israel, sebagai kekuatan pendudukan, suatu wilayah atas dasar keamanan penduduk atau alasan militer yang penting harus disertai dengan penyediaan akomodasi yang layak bagi semua pengungsi, yang dilakukan dalam kondisi yang memuaskan. kebersihan, kesehatan, keamanan dan gizi," imbuhnya.

“Tampaknya tidak ada upaya Israel untuk memastikan hal ini bagi 1,1 juta warga sipil yang diperintahkan untuk pindah.” tambahnya.

“Kami khawatir bahwa perintah ini dikombinasikan dengan penerapan ‘pengepungan total’ terhadap Gaza mungkin tidak dianggap sebagai evakuasi sementara yang sah dan oleh karena itu akan berarti pemindahan paksa warga sipil – yang melanggar hukum internasional.” bebernya.

Israel melancarkan pemboman udara yang kejam di Jalur Gaza sebagai tanggapan atas serangan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Lebih dari 2.800 warga Palestina , sebagian besar warga sipil, telah terbunuh di Gaza, sementara Israel melaporkan jumlah korban tewas sebanyak 1.400 orang.

Israel juga telah mengerahkan puluhan ribu tentara ke perbatasan sebagai persiapan serangan darat skala penuh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved