Israel vs Hamas
Sekjen PBB Didesak Mundur Karena Buat Menlu Israel Ngambek
Sekjen PBB Antonio Guterres didesak mundur karena telah mengecam Israel dan membuat Menlu Eli Cohen marah.
Sesi Dewan Keamanan mempertemukan para diplomat terkemuka, termasuk Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, yang sebelumnya menolak seruan gencatan senjata, dengan mengatakan hal itu hanya akan memungkinkan Hamas untuk berkumpul kembali.
AS pekan lalu memveto rancangan resolusi mengenai krisis tersebut, dengan mengatakan bahwa rancangan tersebut tidak cukup mendukung hak Israel untuk membela diri.
Blinken mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa AS mengajukan resolusi baru yang “memasukkan masukan substantif.”
Dia mempertanyakan mengapa tidak ada lagi kemarahan atas pembunuhan warga Israel.
“Kita harus menegaskan hak setiap negara untuk membela diri dan mencegah terulangnya kejahatan serupa. Tidak ada anggota Dewan ini, tidak ada negara di seluruh badan ini, yang dapat atau akan mentolerir pembantaian rakyatnya,” kata Blinken.
Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina Riyad al-Maliki, saingan Hamas, mengecam kelambanan Dewan Keamanan.
“Pembantaian yang sedang berlangsung, yang dilakukan dengan sengaja, sistematis, dan kejam oleh Israel – kekuatan pendudukan terhadap penduduk sipil Palestina di bawah pendudukan ilegal – harus dihentikan,” katanya.
“Adalah tugas kemanusiaan kita bersama untuk menghentikan mereka,” katanya. "Kegagalan yang terus-menerus dalam dewan ini tidak dapat dimaafkan."
| Ratusan Ribu Warga London Kibarkan Bendera Palestina, Ada Aksi Tandingan |
|
|---|
| Brigade Al Qassam Kembali Tewaskan Sejumlah Tentara IOF Israel dan Tank |
|
|---|
| Anggota parlemen Irlandia Ingin Seret Netanyahu ke ICC |
|
|---|
| Israel Usir Pasien Dari Rumah Sakit, Dibiarkan Mati Tanpa Perawatan |
|
|---|
| Abu Obeida Sebut Al Qassam Hancurkan 160 Unit Peralatan Militer Israel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Warga-korban-tewas-pembantaian-Israel-di-Gaza-lebih-700-orang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.