Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Download Lagu

Download Lagu Pelanggaran Guyon Waton, Cara Download Lagu Youtube to MP3

Langkah-langkah download lagu dari youtube ke mp3 untuk download Lagu Pelanggaran dari Guyon Waton .

|
Editor: Muhammad Ridho
Youtube Capture
Download Lagu Pelanggaran Guyon Waton 

Kowe main belakang
Kabeh rosoku tak buang
Pelanggaran, kowe tak kartu abang

Terjemahan Lagu Pelanggaran

Tega kamu menyakiti orang seperti aku
Yang sudah menerima buruk baiknya hidupmu
Rela aku rela berjuang mati-matian
Tapi kamu malah memilih demikian

Bisa-bisanya kamu mengarang cerita
Nangis tersakiti menutupi kesalahan
Pura-pura disakiti, padahal kamu yang membuat sakit
Dramamu sudah ku baca pergilah aku tidak menyesal

Terima pergi menahan sakit
Aku mengangkat bendera putih
Aku menyerah lambaikan tangan
Dadah sayang cintaku sudah hilang

Maaf sayang hatimu sudah kebobolan
Tidak bisa menjaga perasaan
Kamu main belakang
Semua rasaku sudah ku buang
Pelanggaran, kamu ku beri kartu merah

Bisa-bisanya kamu mengarang cerita
Nangis tersakiti menutupi kesalahan
Pura-pura disakiti, padahal kamu yang membuat sakit
Dramamu sudah ku baca pergilah aku tidak menyesal

Terima pergi menahan sakit
Aku mengangkat bendera putih
Aku menyerah lambaikan tangan
Dadah sayang cintaku sudah hilang

Maaf sayang hatimu sudah kebobolan
Tidak bisa menjaga perasaan
Kamu main belakang
Semua rasaku sudah ku buang
Pelanggaran, kamu ku beri kartu merah

Kamu main belakang
Semua rasaku sudah ku buang
Pelanggaran, kamu ku beri kartu merah

Cara download lagu mp3 dari youtube :

Cari link video youtubenya untuk memulai download Lagu Pelanggaran Guyon Waton .

Masuk ke youtube, cari lagunya, kemudian copy link youtube untuk download Lagu Pelanggaran Guyon Waton .

Setelah mendapatkan link download Lagu Pelanggaran Guyon Waton, silahkan tambahkan "SS" di dalam linknya setelah WWW.

Contoh: 

Link awal: https://www.youtube.com/abcdef123456

Link download: https://www.ssyoutube.com/abcdef123456

( Tribunpekanbaru.com / M Ridho )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved