Vonis Kasus Korupsi di Tembilahan
BREAKING NEWS: Vonis Korupsi Proyek Pembangunan SMAN 1 Tembilahan Inhil, Ini Hukuman 4 Terdakwa
Empat terdakwa dalam kasus korupsi proyek pembangunan USB SMAN 1 Tembilahan dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Tipikor Pada PN Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Internet
Empat terdakwa dalam kasus korupsi proyek pembangunan USB SMAN 1 Tembilahan dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Tipikor Pada PN Pekanbaru.
Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) sebagai Konsultan Pengawas dengan pimpinan Syamsudin Sitorus.
Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan.
Seperti tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Vonis Kasus Korupsi di Tembilahan
Viral, Arti Kata Living Together dan Living Together Game serta Contoh Living Together Game dan APK |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
PSPS Kehilangan 2 Poin Lawan PSMS Medan di Pekanbaru, Penyebabnya Hilang Fokus |
![]() |
---|
Siap-siap Dapat Sanksi Ini Jika Masih Gunakan Strobo dan Sirine Pada Kendaraan Pribadi |
![]() |
---|
4 Wilayah di Riau Diduga Jadi Titik Rawan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.