Berita Pekanbaru
Gercep, Tim Polsek Bukit Raya Ringkus 2 Pembobol Toko Lucky Ponsel Usai Beberapa Jam Beraksi
Kurang dari 24 jam usai melakukan pencurian di Toko Lucky Ponsel, dua pelaku berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam usai melakukan pencurian di Toko Lucky Ponsel, dua pelaku berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Rabu (1/11/2023) kemarin.
Berkat rekaman kamera CCTV petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang masing-masing berinisial TR (39) warga Jalan Kartama Gang Kita, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
Serta AW (38) warga Jalan Kuaran, Kelurahan Air dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Dari tangan kedua residivis kasus pencurian ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 12 unit HP android yang berhasil mereka curi dari Toko Lucky Ponsel.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan petugas saat berada d irumahnya masing-masing.
"Kedua tersangka berhasil kita amankan dirumahnya masing-masing beberapa jam usai beraksi," ujar Kapolsek, Jumat (3/11/2023).
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban bernama Yuliliani.
"Dari laporan tersebut Kanit Reskrim, Iptu Lukman bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV yang ada di TKP," terang Kapolsek.
Dari hasil rekaman kamera CCTV, lanjut Kapolsek, diketahui bahwa toko ponsel tersebut dibobol oleh dua orang residivis kasus pencurian yang pernah ditangani oleh Polsek Bukit Raya.
"Tak membuang waktu tim opsnal langsung memburu kedua pelaku dan berhasil mengamankannya kurang dari 24 jam," ungkap AKP Syafnil.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.