Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Dilaporkan Warga, Pria yang jadi Bandar Narkoba di Bengkalis Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya

Polisi mendapat laporan bahwa pria berinisial AS mengedarkan narkoba di sekitaran tempat tinggalnya di Jalan Mawar, Kecamatan Mandau Bengkalis

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Pria berinisial AS yang ditangkap polisi berkat laporan dari warga. AS mengedarkan narkoba di sekitaran tempat tinggalnya di Jalan Mawar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Seorang pria berinisial AS (28) diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis. Pria itu diduga sebagai bandar narkoba.

Tersangka ditangkap di pinggir jalan tepatnya sekitaran Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau, Sabtu (4/11/2023) malam.

Penangkapan pria muda ini dilakukan setelah tim Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat.

Laporan itu menyebutkan bahwa AS melakukan peredaran narkoba di sekitaran tempat tinggalnya di Jalan Mawar, Sabtu malam pekan lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri saat mendapatkan informasi ini langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penelusuran kebenaran informasi tersebut.

"Anggota kita di lapangan melakukan pencarian keberadaan AS dan berhasil mendapatkannya di depan Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam. Mereka juga langsung melakukan penggeledahan badan terhadap AS," terang Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Rabu (8/11/2023) siang.

Saat penggeledahan petugas hanya mendapatkan satu unit telepon genggam milik AS. Tidak sampai di situ petugas juga melakukan interogasi di tempat.

"Tim kita melakukan interogasi ketika pertama kali mengamankan AS ini. Akhirnya AS mengaku menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya," tambah Hasan.

Dari keterangan ini, tim Satres Narkoba Bengkalis kemudian langsung menuju rumah AS dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, tim narkoba Polres Bengkalis berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu di rumah pria ini.

"Ada 18 paket bungkusan plastik kecil yang kita dapatkan. Paket ini berisi narkoba jenis sabu siap edar, setelah dilakukan penimbangan, berat barang haram tersebut sekitar 6,90 gram," kata Hasan.

Selain plastik sabu, petugas narkoba Polres Bengkalis juga mendapatkan bungkusan plastik pack masih kosong.

Serta satu buah timbangan diduga digunakan untuk menimbang sabu yang dijual tersangka.

Setelah menemukan barang bukti, tim narkoba kembali melakukan interogasi terkait kepemilikan barang haram ini.

As mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari rekannya berinisial Udak.

"Dari interogasi ini kita masih melakukan pencarian terhadap Udak. Sementara AS langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved