Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info CPNS

Jadwal Seleksi CPNS 2023, Tahapan setelah SKD, Masa Sanggah hingga SKB

Rangkaian seleksi CPNS sudah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan hingga 18 November 2023.

Editor: Ariestia
Freepik
Rangkaian seleksi CPNS sudah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan hingga 18 November 2023. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulai hari ini, Kamis (9/11/2023), rangkaian seleksi CPNS sudah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan hingga 18 November 2023.

Kemudian, tahapan selanjutnya setelah SKD CPNS adalah pengumuman hasilnya, yakni pada 20 - 22 November 2023.

Pengumuman final dilakukan setelah masa sanggah.

Bagi yang lolos maka akan melanjutkan ke seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa menyimak jadwal di bawah ini:

Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.

1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023

2. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023

3. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023

4. Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023

5. Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023

6. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023

8. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023

9. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved