Berita Pekanbaru
Tiga Orang Komplotan Maling Spesialis Bongkar Toko Ritel Ditangkap di Gerbang Tol Pekanbaru - Dumai
Tiga orang komplotan maling spesialis bongkar toko ritel ditangkap polisi di jalan Tol Pekanbaru - Dumai
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga orang yang merupakan komplotan maling spesialis bongkar toko ritel ditangkap Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Ketiga tersangka antara lain pria berinisial S alias Yadi (35) dan EBR alias Boy (34), asal Sumatera Selatan serta DS alias David Padang (34), asal Sumatera Barat.
Ketiganya ditangkap di gerbang Tol Pekanbaru - Dumai, Selasa (7/11/2023) malam.
Kanit Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu 2 pelaku lainnya.
Mereka adalah D dan MDM. Keduanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diterangkan Nicho, komplotan ini sudah beraksi beberapa kali. Mereka menyasar toko ritel Alfamart dan Indomaret.
Salah satu aksi mereka, dilakukan pada Kamis (3/8/2023) dini hari.
Awalnya, pegawai Alfamart mendapati pintu toko sudah dalam kondisi renggang.
Pegawai tersebut lalu mengecek kondisi toko di dalam.
Ternyata sejumlah barang dagangan hilang. Antara lain susu kaleng, susu kotak, coklat, rokok, dan sebagainya.
Atas kejadian tersebut, Alfamart mengalami kerugian hingga Rp21,7 juta.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
"Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati informasi terkait keberadaan diduga para tersangka yang berjumlah 3 orang," kata Nicho, Kamis (9/11/2023).
Lanjut dia, tim melakukan pengejaran terhadap ketiganya.
Dimana, ketiga tersangka diketahui sedang berada di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai. Mereka sedang mengarah ke Kota Pekanbaru.
"Tim bergerak menuju pintu gerbang tol Pekanbaru dan berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut. Selanjutnya mereka dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Nicho.
Ketiga tersangka jelas Nicho, dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.
Beberapa barang bukti ditambahkan Nicho, turut diamankan. Di antaranya sebuah karung, sehelai kemeja, peralatan perkakas, dan rekaman video dari kamera CCTV toko.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/komplotan-maling-spesialis-bongkar-toko-ritel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.