Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perang Rusia vs Ukraina

Ini Alasan Rusia Kirim Napi Pembunuhan dan Pemerkosaan Berperang di Ukraina

Rusia mengakui mengirimkan puluhan ribu Narapidana (Napi) bergabung dengan tentara untuk berperang di Ukraina.

TASS
Ini Alasan Rusia Kirim Napi Pembunuhan dan Pemerkosaan Berperang di Ukraina 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rusia mengakui mengirimkan puluhan ribu Narapidana (Napi) bergabung dengan tentara untuk berperang di Ukraina.

Menurut juru bicara Kremlin, Napi yang dikirim untuk berperang di Ukraina sedang menebus kejahatan dan dosa mereka dengan darahnya.

Hal itu juga sebagai cara Rusia dalam memberikan Grasi bagi Napi yang menjalankan hukuman berat. 

Namun tak semua Napi yang dikirim berperang di Ukraina. Rusia hanya merekrut Napi dengan kasus kejahatan berat saja, seperti kejahatan kekerasan termasuk pembunuhan dan pemerkosaan.

Para Napi tersebut dijanjikan akan mendapat Grasi jika pulang dengan selamat dari medan perang.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov membela kebijakan tersebut setelah laporan mengatakan bahwa Vladislav Kanyus, seorang pria yang dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dengan keamanan maksimum karena pembunuhan mantan pacarnya, dibebaskan setelah berperang di Ukraina.

Kasus ini menjadi berita utama internasional pada tahun 2021 setelah terungkap bahwa Kanyus menyebabkan 111 cedera individu pada mantan rekannya, Vera Pekhteleva yang berusia 23 tahun, dalam serangan selama berjam-jam yang digambarkan sebagai "penyiksaan".

“Mereka yang dihukum, termasuk karena kejahatan berat, sedang melakukan penebusan dengan darah atas kejahatan mereka di medan perang,” kata Peskov kepada wartawan.

“Mereka melakukan penebusan dengan darah di brigade penyerang, di bawah peluru dan tembakan artileri,” tambahnya.

Rusia kemungkinan telah merekrut sekitar 100.000 orang dari penjara untuk berperang di Ukraina, menurut perkiraan Olga Romanova, kepala kelompok hak asasi tahanan independen.

Media lokal Rusia telah melaporkan beberapa contoh tahanan yang dibebaskan namun kemudian melakukan pelanggaran serius, termasuk pembunuhan, setelah menyelesaikan dinas militer mereka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved