Berita Rohul
Maling HP di Pasir Pangaraian Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV
Aksi maling HP di Rohul ditangkap. Gerak-gerik pelaku terekam cctv yang ada di rumah korbannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Seorang pria berinisial EBS alias Eko (31) berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Rokan Hulu beberapa waktu lalu usai kedapatan mencuri tiga unit handphone.
Kasatreskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, pelaku diamankan setelah korbannya melapor ke Polres Rokan Hulu.
"Pelaku ini berhasil kita amankan di sebuah lokasi di Jalan Rokan Tanjung Harapan, Pasir Pangaraian dengan sejumlah barang bukti," ungkapnya pada Senin (13/11).
Adapun barang bukti yang dimaksud di antaranya, satu unit Hp mer Poco X, dua unit Hp merk Realme C11 dan barang bukti lainnya.
Baca juga: Tinggalkan Surat Wasiat Hendak Bunuh Diri di Sungai, Pria di Rohul Ditemukan dalam Kondisi Selamat
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mengambil Hp tersebut dari ruang belakang rumah korban dalam kondisi Hp sedang dicas," kata dia.
Adapun ihwal pengungkapan kasus tersebut bermula dari rekaman cctv di rumah korban yang menangkap gerak gerik pelaku saat menjalankan aksinya itu.
Usai diamankan tanpa perlawanan, pelaku berikut barang bukti saat Ini sudah berada di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani pengembangan perkara selanjutnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP Jo Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara.
( Tribunpekanbaru.com/ Syahrul Ramadhan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pelaku-penculikan-Keysha-ditangkap-di-wilayah-Saparua.jpg)