Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MPP Bengkalis Beroperasi

47 Instansi Bergabung, Ada 291 Layanan yang Bisa Didapat di MPP Bengkalis

Ada sebanyak 47 instansi yang memberikan pelayanan di MPP Bengkalis yang diresmikan hari ini.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Bupati Bengkalis Saat Tinjau Stand Pelayanan MPP Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis sebagai pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) Bengkalis mengunggapkan ada sebanyak 47 instansi yang memberikan pelayanan di MPP yang diresmikan hari ini.

Dari jumlah ini mereka bisa memberikan 291 layanan kepada masyarakat.

Hal ini diungkap langsung Kepala DPMPTSP Bengkalis Basuki Rahmat kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (16/11/2023) usai peresmian dilakukan. Jumlah ini akan terus bertambah, karena masih ada beberapa instansi yang sampai hari ini menyatakan ingin bergabung di MPP untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jumlah Instansi ini masih akan bertambah, sudah ada beberapa instansi menyampaikan mereka akan bergabung membuka pelayanan di MPP Bengkalis. Diantaranya Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis yang sudah menyatakan akan bergabung juga di MPP Bengkalis. Mungkin ke depan akan kita siapkan gerainya," terang Basuki.

Baca juga: BREAKING NEWS: MPP Bengkalis Resmi Beroperasi Sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat

Basuki mengatakan, kepada masyarakat Bengkalis yang ingin melakukan pengurusan layanan di MPP bisa langsung datang ke sini sesuai jam kerja biasanya.

Pihaknya sudah menyiapkan petugas yang akan memandu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan nantinya.

"Masyarakat ingi urusan apa, sampaikan saja kepada petugas kita dan akan diarahkan mulai dari pengambilan antrean dan pilih layanan apa yang diinginkan. Setelah diarahkan mereka akan dilayani oleh instansi yang mereka butuhkan," jelasnya.

Basuki menegaskan, dengan adanya pelayanan di MPP tidak akan mempengaruhi layanan diinstansi induknya, karena kantor utama instansi yang berganbung disini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasanya.

"Keberadaa MPP ini sebagai alternatif pemberi pelayanan supaya volume pengurusan pelayanan diinstansi Induk bisa terbagi dan tidak terjadi penumpukan.

"Keberadaan kita ini salah satunya untuk mengurai antrian kepengurusan layanan di masing masing kantor Induk," jelasnya.

basuki juga mengatakan, saat ini pihkanya tengah berupaya untuk ke depannya pelayanan yang disediakan di MPP bisa dilakukan dengan menggunakan antrean secara online.

Bahkan saat ini sudah mengajukan permohonan kepada Kemenpan RB untuk mendapatkan MPP digital.

"Kita saat ini tengah persiapkan dan sudah kita sampaikan kepada Kemenpan RB untuk ini bisa diterapkan," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved