Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Dugaan Tipikor, BPBD Siak Diperiksa Kejari Siak

Kejari Siak menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Mayonal
Ruangan penyidikan kantor Kejari Siak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak.

Sejumlah pejabat dari OPD tersebut sudah diperiksa. 

“Ya, saat ini masih penyelidikan tertutup, pengumpulan data dan bahan keterangan,” kata Kasi Intelijen Kejari Siak, Rawatan Manik, Senin (27/11/2023).

Berkaitan dengan prosesnya yang masih penyelidikan tertutup, Rawatan belum memberikan keterangan lebih lanjut. Namun ia menegaskan Kejari Siak tegak lurus dalam proses ini. 

“Dalam setiap perkara kami tegak lurus, tidak bisa diintervensi atau diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya. 

Rawatan manik juga menyebut pihaknya sudah memanggil beberapa orang dari BPBD untuk dimintai keterangannya. Namun ia belum merinci nama dan jabatan. 

Baca juga: Tahanan Korupsi yang Sempat Plesiran ke Kebun Sawit Dipindahkan Penyidik Kejari Siak

“Biarkan dulu kami melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, karena inikan laporan masyarakat,” katanya.

Informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com di lapangan, Kejari Siak melakukan penyelidikan untuk anggaran rutin dan kegiatan BPBD Siak tahun anggaran 2022. 

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Siak, Kaharuddin mengatakan kehadirannya ke Kejari Siak beberapa waktu lalu bukan karena pemeriksaan.

Ia mengaku hanya berkoordinasi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Ya saya memang pernah ke kantor Kejaksaan, itu hanya koordinasi Karhutla, tidak lebih dari itu,” ujar Kaharuddin.

( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved