Info CPNS Kampar
Ujian Kompetensi Berakhir, 35 Calon PPPK di Kampar Dipastikan Tidak Lulus
Sebanyak 35 orang peserta ujian seleksi PPPK Kampar dipastikan tidak lulus sebab mereka tidak menghadiri ujian
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Ujian Seleksi Kompetensi seluruh Calon PPPK di Kampar telah rampung. Sebanyak 35 orang dipastikan tidak lulus.
Mereka yang dinyatakan tidak lulus setelah gugur pada ujian seleksi kompetensi. Sebab mereka tidak menghadiri ujian tersebut.
Sebelumnya, calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Formasi Tenaga Kesehatan yang tidak hadir ujian sebanyak 18 orang. Ujian telah berakhir pada Senin (13/11/2023) lalu.
Ujian sedianya diikuti 737 peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Syarat Administrasi. Formasi ini dibuka bagi 215 orang.
Mereka adalah pelamar yang lolos Seleksi Administrasi. Peserta memperebutkan sebanyak 215 formasi yang dibuka.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Desrial Anas mengatakan, calon PPPK pada Formasi Tenaga Guru dan Tenaga Teknis sebanyak 17 orang.
Data kedua formasi ini digabung karena pelaksanaan ujiannya dalam rentang waktu dan di tempat yang sama. "(Formasi Tenaga) Teknis dan Guru digabungkan, yang nggak hadir (ujian kompetensi) 17 orang," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (27/11/2023).
Ujian Seleksi Kompetensi untuk Formasi Tenaga Guru dan Tenaga Teknis telah dilaksanakan pada 19-24 November 2023.
Peserta ujian untuk Formasi Tenaga Guru sebanyak 3.906 orang. Tetapi jumlah formasi yang dibuka lebih banyak, yakni 4.482 jabatan.
Sedangkan peserta ujian untuk Formasi Tenaga Teknis sebanyak 708 orang. Peserta memperebutkan sebanyak 147 formasi yang dibuka.
Pemerintah Kabupaten Kampar membuka lowongan PPPK pada 2023 ini sebanyak 4.844 formasi.
Desrial menyebutkan, seluruh rangkaian seleksi PPPK telah berakhir. Peserta tinggal menunggu kelulusan untuk diangkat menjadi PPPK.
"Yang di kita sudah selesai semua. Tinggal menunggu pengumuman. Kelulusan akan diumumkan BKN," jelasnya.
Ia menyebutkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan kelulusan Calon PPPK dalam rentang tanggal 5 sampai 14 Desember 2023.
Kelulusan akan diumumkan melalui aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dapat dicek oleh peserta oleh akun mereka masing-masing.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.