Kamis, 4 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cara dan Niat Mengqodho Sholat yang Tertinggal atau Terlupa

Sholat fardhu 5 waktu hukumnya adalah wajib dan mutlak tidak boleh ditinggalkan. Jika tertinggal atau terlupa, qodho dapat menjadi solusinya.

Tayang:
Tribun
Cara dan Niat Mengqodho Sholat yang Tertinggal atau Terlupa 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sholat fardhu 5 waktu hukumnya adalah wajib dan mutlak tidak boleh ditinggalkan. Jika tertinggal atau terlupa, qodho dapat menjadi solusinya.

Seseorang dalam kondisi tertentu mungkin sering atau bisa saja tidak sengaja meninggalkan sholat karena berbagai hal. Misalnya saja lupa, ketiduran, dan yang lainnya.

Mengqodho sholat pada dasarnya dikerjakan dengan cara yang sama dengan sholat yang ditinggalkan.

Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa wajib hukumnya untuk mengqodho shalat yang terlewat tersebut. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

"Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat," (HR. Al Bazzar).

Berikut adalah Bacaan Niat Sholat Qodho Subuh sampai Isya Lengkap:

1. Niat Sholat Qodho Subuh

“Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillaahi ta’aalaa”

Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.

2. Niat Sholat Qodho Dzuhur

“Usholli fardhoz zuhri arba’a roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala” Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Dzuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.

3. Niat Sholat Qodho Ashar

“Usholli fardhol ‘ashri arba’a roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala” Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.

4. Niat Sholat Qodho Maghrib

“Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala” Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah Ta’ala.

5. Niat Sholat Qodho Isya

“Usholli fardhol isya’i arba’a roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala” Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya’ sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.

Cara Qodho Sholat

Mengqodho sholat pada dasarnya dikerjakan dengan cara yang sama dengan sholat yang ditinggalkan.

Sholat yang dikerjakan pada waktunya disunnahkan untuk dikeraskan (jahr) bacaannya seperti sholat qodho Maghrib, Isya' dan Subuh, maka dianjurkan dikerjakan dengan jahr.

Sedangkan bacaan pada sholat Dhuhur dan Ashar disunnah untuk dibaca secara lirih (sirr).

Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, All-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa jahr dan sirr dalam urusan shalat qadha mengikuti waktu asalnya. 

Jadi, tetap disunnahkan untuk melirihkan bacaan pada qodho shalat Dzhuhur dan Ashar, meski keduanya diqodho pada malam hari.

Begitu juga sebaliknya, disunnahkan mengeraskan bacaan pada qadha shalat Maghrib, Isya' dan Shubuh, meski pun ketiganya dilakukan pada siang hari.

Selain itu, para ulama juga sepakat bahwa prinsipnya sholat qodho karena lupa atau ketiduran wajib dikerjakan saat ingat atau bangun.

Tidak boleh ditunda atau diselingi terlebih dahulu dengan melakukan shalat yang lain.

Para ulama juga sepakat bahwa jika seseorang terlewat beberapa waktu shalat dalam satu hari yang sama, maka cara menggantinya adalah dengan mengurutkan sholat-sholat tersebut berdasarkan waktu. 

Dasarnya adalah praktik yang dilakukan oleh Rasulullah SAW saat terlewat empat waktu shalat dalam satu hari yang sama, beliau SAW mengqadha'nya sesuai urutannya, mulai dari qodho shalat Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan terakhir Isya'.

Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, telah berkata Abdullah,”Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat shalat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap. Kemudian beliau SAW memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan shalat Dzuhur.

Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Maghrib. Dan kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Isya.” (HR. At-Tirmizy dan AnNasa’i)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved