Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Berusia 17 Tahun, Pelaku Sudah Lakukan Sejak Tahun 2018

Setelah pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya ditangkap, terungap ternyata MN telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2018.

istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang ayah tega melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat tak bermoral itu, dilakukan oleh MN (53).

Pelaku memperkosa anaknya berinisial FN (17).

Kejadian memilukan itu dilakukan pelaku di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatn.

Setelah pelaku ditangkap, terungap ternyata MN telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2018.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap MN.

"Dari pemeriksaan sementara, MN (memerkosa anaknya) lebih kurang sudah lima tahun, sejak Agustus 2018 sampai Juli 2023," kata Alvino di Mapolres Tangsel, Kamis (30/11/2023).

Kendati begitu, Alvino belum bisa memastikan apakah MN memerkosa anak kandungnya sebanyak 18 kali dalam periode tersebut.

"Itu kan (18 kali) masih keterangan (korban). Benar tidaknya masih kami dalami, jadi bisa lebih dan bisa kurang," ucap dia.

Saat ini MN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan anak kandungnya itu.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan menjerat MN dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Adapun pemerkosaan itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.

"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK, bukan sama saya," kata ibu korban, S.

S syok mendengar hal tersebut. S menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.

Kepada S, putri sulungnya itu mengaku hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah. FN mengaku diperkosa sebanyak 18 kali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved