Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gunung Merapi Sumbar Erupsi

Meski di Level Waspada II, Gunung Merapi Agam Sumbar Masih Boleh Didaki, Beginilah SOP-nya

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengatakan, pendakian Gunung Marapi masih boleh dilakukan meski statusnya level II Waspada

Foto: BKSDA Sumbar
Pendaki Gunung Marapi berhasil dievakuasi, Minggu (3/12/2238) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejadian erupsinya gunung merapai di Kabupaten Agam Sumatera Barat, menjadi trauma bagi banyak orang.

Terutama pendaki selamat yang menjadi korban terjebak dan para pendaki gunung dimana pun berada.

Ada 75 pendaki gunung merapi Sumbar yang menjadi korban karena erupsi tersebut.

11 orang dipastikan meninggal dunia, dan ada yang masih dalam pencarian.

Saat ini, gunung merapi tersebut berada pada status level II Waspada.

Lalu, sebenarnya apakah boleh didaki di level tersebut?

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengatakan, pendakian Gunung Marapi masih boleh dilakukan meski dalam status level II Waspada.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKSDA Sumbar Dian Indriati mengatakan, pendakian dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder.

"Pendakian kita buka baru pada Juli 2023 setelah mendapat dukungan dari Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, dinas terkait yaitu dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Wali Nagari Batu palano, Aia Angek dan Koto Baru," kata Dian yang dihubungi Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Menurut Dian, BKSDA Sumbar juga telah memiliki prosedur pendakian dengan batasan-batasan tertentu.

"Misal melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya," jelas Dian.

Untuk tanggap darurat terdapat Posko Siaga Nagari, rambu-rambu di jalur pendakian, dan asuransi.

Dian mengatakan, untuk level II Waspada seluruh pendakian gunung api di Indonesia diberlakukan prosedur ini.

"Contoh Gunung Bromo, Kerinci, Rinjani, dan lainnya. Dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana," kata Dian.

Sebelumnya, Gunung Marapi di Sumatera Barat ternyata sudah masuk level II Waspada sejak Agustus 2011 dan seharusnya warga maupun pendaki dilarang mendekati kawah. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved