Tiga Kakek Cabul Hamili Cucu Kandung
MAT mengaku kasihan setelah cucunya yang masih berusia 14 tahun tersebut melahirkan bayinya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa waktu terakhir, terjadi sejumlah kasus pemerkosaan yang dilakukan kakek terhadap cucunya.
Bahkan para korban pencabulan kakek kandung itu hamil dan melahirkan.
Kasus itu terjadi di tiga daerah. Berikut kasus kakek cabul hamili cucu kandung yang dilansir dari Kompas.com:
1. Kakek cabul di Kendal
Seorang kakek berinisial MAT (53) mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 14 tahun di Desa Winong Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Akibat aksi bejat pelaku, korban bahkan hamil dan melahirkan anak.
Pelaku mengaku khilaf mencabuli korban saat suasana sepi di rumah tempat MAT dan korban tinggal.
“Saya melakukan hubungan suami istri dengan cucu saya sebanyak 8 kali,” kata MT, Kamis (7/12/2023).
MAT mengaku kasihan setelah cucunya yang masih berusia 14 tahun tersebut melahirkan bayinya.
“Ibunya bekerja di luar negeri, sedang bapaknya sudah cerai dengan ibunya,” tambah MAT.
Sementara itu, Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno menjelaskan, perbuatan MAT diketahui dari laporan keluarga.
Edy mengatakan, pada tanggal 2 November 2023, sekitar pukul. 23.00 WIB, korban yang berusia 14 tahun lebih 11 bulan, melahirkan seorang anak di rumahnya.
Melihat hal tersebut, kemudian pelapor bersama warga yang lain menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas guna mendapat pertolongan atau perawatan.
Setelah itu pelapor menanyakan kepada korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut.
Korban menjawab pelaku adalah kakeknya.
“Setelah itu pelapor memberi tahu ibu kandung korban yang sedang bekerja di luar negeri (Taiwan) sebagai TKW, kemudian pada sore harinya sekira pukul 18.30 WIB pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak perangkat desa,” kata Kompol Edy.
2. Kakek cabul di Polman
Kakek berinisial R (55) tega mencabuli cucunya yang berusia 16 tahun di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku dilaporkan ibu kandung korban dan saat ini ditahan Polres Polman, Senin (27/11/2023) siang.
Pemerkosaan ini bermula dari sang ibu yang belum lama pulang dari perantauan mendengar anaknya sakit perut.
Si ibu kemudian menjenguk anaknya di rumah sang kakek hingga didapati anaknya hamil dan melahirkan seorang anak.
Mengetahui anaknya hamil pada Agustus 2023, sang ibu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Polman Senin (27/11/2023).
Unit PPA Polres Polman mengungkapkan aksi bejat pelaku dimulai sejak 2021 lalu dan terakhir berbuat saat si cucu dalam kondisi hamil di Agustus 2023.
Polisi mengungkap awalnya pelaku memperkosa cucunya dengan cara pemaksaan.
Saat kondisi rumah dalam keadaan sepi, nenek korban tidak berada di rumah lantaran pergi ke kebun.
Sang kakek melakukan aksinya karena nafsu, lalu mengancam korban agar perbuatan bejat itu tidak ia ceritakan kepada ibunya.
"Awalnya korban ini dipaksa, kekerasan seksual persetubuhan, lalu diancam agar tidak bicara kepada ibunya," ungkap Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono dilansir dari Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/11/2023).
Korban juga mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku sehingga mengalami trauma dan tidak berani menceritakan kejadian itu kepada neneknya.
"Ini korban juga masih status pelajar, kandungnya tidak kentara, lantaran korban selalu beralasan banyak makan sehingga gemuk," ungkapnya.
Pelaku sempat kabur saat korban melahirkan bayi perempuan, namun akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
3. Kakek cabul di Sekadau
Seorang pria berinisial AY asal Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga mencabuli cucunya sendiri berusia 14 tahun hingga hamil 6 bulan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan berdasar laporan keluarga korban,” kata Rahmad saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).
Rahmad menerangkan, perkara dugaan pencabulan mulai terungkap Kamis (16/11/2023).
Saat itu, ibu korban mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang hamil 6 bulan.
Menurut Rahmad, awalnya sang ibu meragukan informasi tersebut.
"Ibu korban kembali ke rumah dan mempertanyakan kondisi anaknya setelah pulang sekolah. Korban mengakui mengandung sekitar 6 bulan, namun korban enggan memberitahukan siapa pelakunya," ujar Rahmad.
Kemudian, lanut Rahmad, ibu korban mendatangi sekolah dan meminta bantuan kepala sekolah untuk menanyakan identitas pelaku yang telah menghamili anaknya.
"Kepala sekolah kemudian mengunjungi rumah korban dan berhasil mendapatkan pengakuan dari korban bahwa kakeknya, dengan inisial AY, adalah pelakunya," tambah Rahmad.
Dari pengakuan tersebut, ibu korban membuat laporan polisi dan mengaku korban telah dicabuli sejak Juni 2023.
"Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau dan saat ini sedang dilakukan proses penanganan lebih lebih lanjut," tutup Rahmad.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dihamili-ayah-tiri.jpg)