Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Terdakwa Bayu Firlen Mengaku Dapat Video dari YouTube

Rika Sandria Putri, kuasa hukum Bayu Firlen mengatakan, kliennya mendapatkan video tersebut dari YouTube bukan dari media sosial X atau Twitter.

Editor: Sesri
Kolase Tribunnews
Bayu Firlen, terdakwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang kasus video syur mirip Rebecca Klopper tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Satu per satu fakta kasus video syur mirip Rebecca Klopper dengan tersangka Bayu Firlen mulai terkuakĀ 

Rika Sandria Putri, kuasa hukum Bayu Firlen mengatakan, kliennya mendapatkan video tersebut dari YouTube bukan dari media sosial X atau Twitter.

"Sebetulnya video ini nggak akan didapat kalau nggak di-upload di YouTube, videonya sudah ada sebelumnya di YouTube," kata Rika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

Dengan begitu, Rika meyakini penyebar pertama video tersebut bukanlah kliennya.

Ditambah Bayu mengaku tidak mengenal Rebecca Klopper sebelumnya.

Baca juga: Fadly Faisal Hadir di Sidang Kasus Video Syur Rebecca Klopper, Diperiksa Sebagai Saksi

Baca juga: Rebecca Klopper Tak Kenal Pelaku Penyebar Video Syur, Pertama Kali Bertemu Saat Sidang

"Klien kami dengan korban tidak kenal. Sampai video viral belum ada yang minta untuk dihapus sampai saat klien kami ditangkap," ujar Rika.

Rika mengatakan, alasan Bayu menyebarkan video tersebut karena hanya mencari keuntungan semata.

"Kenapa terdakwa menjual video tersebut ? Karena dia menganggap ada nilai jualnya. Karena faktor ekonomi," tutur Rika.

Bayu Firlen pun sudah melakukan aktivitas jual video syur selama tiga tahun. Satu videonya dia jual ke masyarakat seharga Rp 225 ribu.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved