Berita Nasional
Nasib Peternak Kambing yang Tusuk Pencuri hingga Tewas Akhirnya Bebas dari Jerat Hukum
Muhyani akhirnya dibebaskan karena jaksa menganggap perbuatan Muhyani merupakan upaya membela diri.
Editor:
Sesri
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Muhyani (kanan) peternak kambing yang duel dengan maling dan berhasil membunuhnya. Polres Serang sempat menetapkan Muhyani sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing dan sempat ditahan di Rutan Serang, Banten.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Saat ketahuan, Waldi mengeluarkan golok dari pinggangnya. Sedangkan Muhyani yang kebetulan membawa gunting, menusuk dada Waldi hingga terluka lalu melarikan diri.
Namun, karena lukanya parah, Waldi ditemukan tewas di tengah sawah.
Kasus itu bergulir hingga pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Pada 7 Desember 2023, Muhyani ditahan di Rutan Serang. Kemudian, pada 13 Desember, Kejari Serang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Muhyani.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnnews)
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Heboh! Petugas Pajak Datangi Wajib Pajak Saat Subuh, Purbaya: Mabuk Kali Malamnya |
|
|---|
| Respon Menteri Bahlil Terkait Tambang Emas Ilegal Ditemukan KPK Dekat Sirkuit Mandalika |
|
|---|
| Mahfud MD Disentil Kader PSI Usai Kritik Jokowi Soal Whoosh dan IKN: Kok Jadi Sengkuni Ya |
|
|---|
| Menteri Bahlil Terbaik: Minta Kader Golkar Hentikan Laporan Pembuat Meme Dirinya ke Polisi |
|
|---|
| Sebentar Lagi Diumumkan, KPK Bocorkan Ciri-Ciri Calon Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Muhyani-kanan-peternak-kambing-yang-duel-dengan-maling.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.