Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Nasib Peternak Kambing yang Tusuk Pencuri hingga Tewas Akhirnya Bebas dari Jerat Hukum

Muhyani akhirnya dibebaskan karena jaksa menganggap perbuatan Muhyani merupakan upaya membela diri.

Editor: Sesri
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Muhyani (kanan) peternak kambing yang duel dengan maling dan berhasil membunuhnya. Polres Serang sempat menetapkan Muhyani sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing dan sempat ditahan di Rutan Serang, Banten.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO) 

Saat ketahuan, Waldi mengeluarkan golok dari pinggangnya. Sedangkan Muhyani yang kebetulan membawa gunting, menusuk dada Waldi hingga terluka lalu melarikan diri.

Namun, karena lukanya parah, Waldi ditemukan tewas di tengah sawah.

Kasus itu bergulir hingga pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pada 7 Desember 2023, Muhyani ditahan di Rutan Serang. Kemudian, pada 13 Desember, Kejari Serang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Muhyani.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved