Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Tiga Pemuda di Tangkap Polsek Tenayan Raya, Curi Kambing Demi Beli Chip Judi Online

Dua orang pelaku pencurian satu ekor kambing berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Dua orang pelaku pencurian satu ekor kambing berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang pelaku pencurian satu ekor kambing berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Petugas mengamankan 2 orang pelaku berinisial HS (21) serta BC (22) dan juga berhasil mengamankan seorang penadah hasil curian berinisial SA (42).

Kedua pelaku mencuri kambing milik seorang peternak bernama Tedy Novianto (37) di Jalan Sawomati, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Rabu (13/12/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, para pelaku akan menjual hasil curian hewan ternak dan uangnya dipergunakan untuk membeli chip judi online.

"Motif para pelaku untuk kebutuhan biaya sehari-hari dan untuk membeli chip judi online. Hewan ternak berhasil dijual seharga Rp400 ribu kepada Adi," ujar Kanit, Sabtu (16/12/2023).

Kanit menambahkan, peristiwa terungkap berawal ketika korban bertemu dengan para pelaku. Kedua pria ini mengakui telah mencuri kambing betina milik korban.

Tak terima ternaknya dicuri, korban melapor ke Polsek Tenayan Raya.

Polisi akhirnya menangkap para pelaku di rumah masing-masing.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan kambing itu telah lepas saat diikat di kandang milik salah satu pelaku.

"Hasil pemeriksaan tes urine, para pelaku positif menggunakan narkoba. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun," kata Dodi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved