Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Kiesha Alvaro Akan Jadi Saksi Sidang Perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo

Sidang perceraian itu nantinya akan digelar di Pengadilan Agama Bogor pada pekan depan pada 27 Desember 2023.

Editor: Sesri
Tangkap layar YouTube Intens Investigasi
Okie Agustina resmi gugat cerai Gunawan Dwi Cahyo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kiesha Alvaro, putra sulung dari Okie Agustina akan menjadi saksi dalam sidang perceraiannya dnegan pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo.

Sidang perceraian itu nantinya akan digelar di Pengadilan Agama Bogor pada pekan depan pada 27 Desember 2023.

“Minggu depan agenda hari Rabu tanggal 27 (Desember), saksi itu akan membuktikan semua dalil-dalil kita,” kata kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harly Putra di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12/2023).

“(Saksi) kakak aku dan Kiesha (anak),” timpal Okie Agustina.

Okie menjelaskan alasannya menjadikan Kiesha sebagai saksi karena ia pernah menyaksikan ribut antara dirinya dengan Gunawan Dwi Cahyo.

Ia menegaskan Kiesha bukan saksi untuk mempertegas adanya perselingkuhan, namun sebagai saksi adanya pertengkaran di rumah tangganya.

“Saksi itu bukan saksi perselingkuhan tapi saksi kecekcokan (rumah tangga). Jadi aku nggak mau melibatkan orang-orang (lain)," ungkap Okie.

Baca juga: Okie Agustina Jalani Sidang Cerai, Keisha Alvaro Siap Dampingi Sang Ibu dalam Kondisi Apapun

Baca juga: Gunawan Dwi Cahyo Ungkap Sudah Bicara Berdua Kiesha Alvaro Soal Perceraiannya dengan Okie Agustina

"Aku sangat berterima kasih sama orang-orang yang memberikan info ke aku. Aku juga nggak mau harus membebani mereka untuk jadi saksi di sidang aku,” bebernya.

Gunawan Minta Okie Agustina Klarifikasi ke Publik jika Dirinya Tidak Selingkuh

Sebelumnya, Gunawan Dwi Cahyo meminta Okie Agustina untuk klarifikasi ke publik jika dirinya tidak berselingkuh.

Pihaknya pun menantang Okie agar bisa membuktikan dugaan perselingkuhan tersebut, apabila gagal maka Gunawan bakal menuntut balik mantan istri Pasha Ungu itu.

"Apakah kuasa hukum Mbak Okie bisa membuktikan tuduhan perselingkuhannya itu," terang kuasa hukum Gunawan, Wahyudo Tora Hananto, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (30/11/2023).

"Kalau tidak berarti apa yang dinyatakan di media selama ini maupun dalam gugatan itu jelas mempunyai unsur fitnah," sambungnya.

Kata Wahyudo, Gunawan merasa sangat dirugikan atas tudingan perselingkuhan yang dilontarkan Okie.

Terlebih tudingan itu telah mempengaruhi mental ibunda dari Gunawan.

"Secara materil jelas dirugikan, imateril jelas, ada ibu Mas Gunawan di Jepara yang tersakiti dengan berita itu padahal kenyataannya tidak seperti itu," ucap Wahyudo.

"Amanah keluarga kami akan melaporkan itu ke pihak berwajib apabila rumor itu tidak segera dihentikan oleh pihak sana dan tidak bisa membuktikannya."

"Mas Gunawan maunya hanyalah Mbak Okie klarifikasi ini kepada publik bahwa perselingkuhan itu tidak terjadi dan itu hanya emosi sesaat semata," paparnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved